Kanwil BPN Sambangi Kejati Aceh, Ada Apa !
Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional beserta jajaran, Selasa (10/01) dalam rangka Koordinasi dan Silaturrami.
Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH melalui Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis SH mengatakan, bahwa kedatangan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr. Mazwar SH, M.Hum dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejati Aceh yang didampingi Wakajati serta para Asisten, di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, tentunya ini dalam rangka Silaturahmi dan diskusi (sharing knowledge) bersama dalam membangun sinergisitas antar Institusi.
Kunjungan Kakanwil BPN ini juga selain meningkatkan koordinasi & kolaborasi juga menyusun tindak lanjut penyelesaian kasus-kasus pertanahan, apalagi saat ini Kejaksaan juga sedang menangani kasus permasalahan mafia tanah, ujarnya, Rabu (11/01/2023).
“Apalagi maraknya penguasaan tanah-tanah wakaf yang digugat, kita berharap setiap tanah waqaf juga dapat mengurus sertifikat di BPN, seperti waqaf sawah atau kebun kepada Mesjid/Meunasah maupun tanah yang dipakai untuk komplek pemakaman serta penguasaan tanah HGU yang telah berakhir haknya. Pengurusan sertifikat tanah khususnya tanah waqaf untuk masjid/meunasah maupun tanah yang dipakai untuk komplek pemakaman/kuburun ini sangat diperlukan guna menciptakan kepastian hukum dan ketenangan di dalam masyarakat. Terkadang hal ini terlalaikan sehingga sering menjadi objek sengketa yang menimbulkan permasalahan hukum. lanjut Ali
Kemudian dalam pertemuan tersebut Kakanwil BPN juga menyerahkan Sertifikat Tanah Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejati Aceh yang diterima langsung oleh Kajati Aceh Bambang Bachtia, SH, MH, pungkasnya.