BERITA

TRH, Mewaspadai Penyalahgunaan Informasi Anak oleh Pihak Lain adalah Tanggung Jawab Orang Tua

Banda Aceh – Dalam publikasinya, Kemkominfo menyatakan bahwa menurut hasil survey tahun 2022 indeks literasi digital dalam masyarakat Indonesia secara umum berada pada angka 3,54 dan literasi keamanan digital betada di angka 3,12.

Kita menyadari bahwa pesatnya penetrasi internet dalam kehidupan akhir-akhir ini, kurang diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Wawasan tentang dunia maya masyarakat Indonesia bisa dikatakan masih rendah.

Rendahnya literasi digital dan kemanan digital inilah yang kemudian berdampak pada maraknya kasus penipuan dan penyebaran hoax, ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI H Teuku Riefky Harsya (TRH) dalam acara Ngobrol bareng legislator dengan Topic: “Literasi Keamanan Digital: Posting Identitas Anak Di Medsos, Apakah Aman?”

Literasi digital sendiri merupakan kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran dan kemampuan memiliki sikap berfikir kritis, kreatif, serta inspiratif dalam berselancar di dunia digital, Kata Sekjen DPP Partai Demokrat.

Kompetensi dasar inilah yang harus dimiliki setiap individu di era digital saat ini. Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membacakan, memeriksa, serta membangun wawasan dalam kehidupan sehari-hari adalah peniscayaan, tegasnya.

Lebih lanjut TRH, kompetensi dasar terkait keamanan digital dalam menghadapi damak negatif internet adalah unsur yang tak terpisahkan, sebagai contoh, mengetahui dan memahami mengenai keamanan hard ware dan soft ware adalah pemahaman dasar dalam beraktifitas di imternet.

Tentunya mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, rekam jejak digital, hingga kemanan digital ialah pola kebiasaan yang harus di budayakan.

Terkhusus bagi orang tua yang memiliki anak-anak, anak-anak memiliki hak-hak digital, dengan cara mewaspadai penyalahgunaan informasi anak oleh pihak lain adalah tanggung jawab  kita bersama, utamanya dalam pengasasan orang tua, tambahnya.

Para pengguna digital harus membatasi informasi yang dibagikan melalui media sosial, minsalnya terkait indentitas pribadi, tanggal lahir, kota asal, info keluarga, maupun data privasi lainnya, imbuh Putra Aceh.

Jadilah pengguna sosial yang bijak, yang terus meningkatkan literasi digital dan keamanan digital, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !