BERITA

DPRK Dorong Pemko lahirkan Regulasi Sekolah Penggerak dan kurikulum Merdeka

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengatakan saat mengikuti Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui BPMP Provinsi Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh selasa 6/6.

Kita mendorong pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayan segera mungkin melahirkan regulasi tentang sekolah penggerak.

Regulasi yang dimaksud penting sebagai pedoman dan dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah.

Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Banda Aceh.

Politisi Muda Partai Amanat Nasional, sangat mendukung dan mengapresiasi sekolah menjadi sekolah penggerak, Dengan adanya sekolah penggerak ini, pengajarannya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic, dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul.

“Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk menciptakan Pelajar Pancasila, dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, hal itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,”

Program sekolah penggerak merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak yaitu peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemendikbud dan pemerintah daerah mutu dari guru dan pembelajaran bagi anak didik lebih meningkat dan terpenuhi, pihaknya  mendorong agar program sekolah penggerak yang merupakan program unggulan Kemendikbud Ristek dapat diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Banda Aceh.

Yang lebih penting dengan adanya regulasi tersebut Sekolah Penggerak terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Al Quran dan berbahasa Aceh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !