Masyarakat Menolak Keberadaan Imigran Gelap di BMA
Banda Aceh – Penolakan masyarakat Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh atas ditampungnya Imigran gelap di Balai Meuseuraya Aceh.
Sebagaimana di ungkapkan oleh Geuchiek Gampong Kota Baru Mairizal dengan penolakan kehadiran mereka “karena khawatir akan mengganggu masyarakat disini,” Senin (11/12/2023).
Ditambahkan, Tentunya dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar gedung BMA yang berada di lingkungan sekolah, perkantoran serta daerah padat penduduk.
“Perlu diketahui juga bahwa sekolah pun tidak libur, jadi kami khawatir para imigran akan berkeliaran dan mengganggu aktivitas masyarakat yang ada disini,” tegasnya.
Terkait pemindahan Imigran gelap ke wilayah lain, Mairizal menyebut pihaknya akan menyerahkan.
Saat ini para imigran rohingya masih berada di gedung BMA. Belum ada koordinasi serta kejelasannya kemana mereka akan dipindahkan setelah ditolak berkali-kali di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.