Dua Petahana Tak Berkutik, Kursi DPRK Dapil 3 Aceh Besar Diisi Wajah Baru
Aceh Besar – Sejumlah Caleg Petahana sepertinya tak dikehendaki menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar di dapil tiga meliputi kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal dan Simpang Tiga. Dari 7 kursi yang diperebutkan, diperkirakan 5 di antaranya terisi wajah-wajah baru dan 2 wajah lama.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara calon sementara anggota DPRK Aceh Besar dari dapil tiga diperebutkan 7 kursi.
Sementara itu, anggota DPRK dapil tiga pada periode 2019-2024 yaitu Fahmi (Gerindra), Mahdi (PAN), Saifuddin (Golkar), Ruslan (PKS) Saifuddin (PA) dan Zahwatun (Demokrat).
Namun info sementara, Minggu 18 Februari 2024 pada pemilihan legislatif (pileg) 2024, dari 6 petahana, hanya dua saja yang berhasil masuk calon DPRK peraih suara terbanyak dan dua pertahana yang gagal, Golkar, Gerindra.(*)