BERITA

Gantikan Mustafa, Muliadi Resmi Jadi Anggota DPRK Aceh Besar

Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali mengambil sumpah dan melantik Muliadi ST dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024.

Muliadi ST dilantik sebagai anggota komisi 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh.

Ketua DPRK Iskandar Ali mengatakan, pergantian tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang diderita oleh anggota sebelumnya sudah tidak memungkinkan untuk mengemban tugasnya sebagai perwakilan rakyat.

“Saudara Mustafa diberhentikan secara hormat dan digantikan oleh Muliadi untuk sisa masa jabatan 2019-2024 ini,” kata Iskandar Ali dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (5/4/2024).

Kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengingatkan masa jabatan periode 2019-2024 akan segera berakhir, sementara masih banyak tugas strategis yang harus diselesaikan.

“Untuk itu, marilah kita tingkatkan semangat kerja agar semua target kerja dapat terselesaikan secara maksimal,” tandasnya.

Pada sidang tersebut, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan pentingnya pengabdian yang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat.

Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat kerja yang tinggi dan kerjasama yang solid untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.

“Pentingnya pengabdian secara maksimal dalam mengemban tugas sebagai perwakilan rakyat di Aceh Besar. Kami menekankan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan semangat kerja dan saling membantu guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati Iswanto berharap anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik dapat bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Berhubung yang baru saja dilantik merupakan awal bagi Bapak Muliadi untuk melaksanakan tugas, saya berharap agar dapat bekerja sama dan mengisi peran dengan baik untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pj Bupati Iswsnto juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Mustafa atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai anggota DPRK.

“Pengabdiannya yang luar biasa telah memberikan kontribusi berharga dalam menjalankan tugas-tugas penting di DPRK. Semoga kerja keras dan pengabdiannya itu menjadi amal kebaikan bagi saudara Mustafa,” kata Iswanto.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri Dandim 0101/KBA Letnan Kolonel Czi Widya Wijanarko SSos M Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, unsur PN Aceh Besar, para staf ahli, asisten, kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Aceh Besar, serta instansi vertikal lainnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !