Banda Aceh – Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Aceh menggelar High Level Meeting (HLM) Rabu (24/07) di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. HLM yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., dan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah (BAS), M. Hendra Supardi, serta perwakilan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Senin (29/07/2024).
TP2DD Aceh dibentuk sejak tahun 2021, bertujuan untuk mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi, dan menghasilkan layanan publik yang lebih baik di Aceh. Pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
HLM TP2DD Aceh dibuka dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) selaku Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan PKS melengkapi peta jalan percepatan dan perluasan digitalisasi Aceh, mendorong seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Aceh menuju tahap Digital melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Rony Widijarto P menyampaikan, bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Aceh pada semester dua tahun 2023 adalah sebesar 93,1%, atau termasuk dalam kategori Pemda tahap digital menurut penilaian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Tentunya TP2DD Aceh melakukan pilot project implementasi QRIS pajak dan retribusi di 5 (lima) SKPA prioritas pada tahun 2024, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Sebagai pilot project pertama, telah diimplementasikan QRIS dinamis pada pembelian tiket masuk Museum Tsunami sejak April 2024. Museum Tsunami dipilih menjadi prioritas karena merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Aceh, ujar Rony.
Ditambahkan Menurut data per Juni 2024, jumlah merchant atau pelaku usaha yang memiliki QRIS di Aceh adalah sebanyak 155.211 sejak pertama kali implementasi QRIS di tahun 2019. Sementara jumlah pengguna QRIS di Aceh sebanyak 586.508, atau baru 22,52% total penduduk usia produktif Aceh sebanyak 2,6 juta jiwa. Hal ini mengindikasikan ruang peningkatan yang sangat luas bagi penggunaan QRIS dan digitalisasi Aceh kedepan, utamanya dalam waktu dekat menuju penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.
Melalui penandatanganan PKS diatas, direncanakan kedepan agar QRIS dapat diterapkan pada seluruh transaksi penerimaan SKPA dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Aceh secara bertahap hingga tahun 2025, ungkapnya.
Pada HLM TP2DD tersebut, turut disampaikan rekomendasi penyelenggaraan Championship Internal TP2DD Aceh. Hal ini dimaksudkan agar setiap SKPA semakin terdorong untuk berinovasi dalam Upaya meningkatkan PAD, transparansi, dan layanan kepada masyarakat Aceh melalui digitalisasi, pungkas Rony.
TP2DD Aceh diketuai oleh Penjabat Gubernur Aceh, diikuti Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh sebagai wakil ketua, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sebagai Ketua Harian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BKPA) sebagai Sekretaris, dan beranggotakan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pemungut pajak dan retribusi, BAS, serta stakeholders terkait lainnya.