Aceh Besar – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani S.IKom mengapresiasi langkah kepala desa bersama aparatur dalam mengelolaan dana desa Gampong Ateuk Cut, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar dalam menangani sampah rumah tangga melalui bank sampah.
Menurutnya pengelolaan bank sampah dengan maksimal dapat mengurangi volume sampah rumah tangga yang semakin menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Terlebih, Pak Bhen beitu Namanya disapa mengatakan di masa pandemi Covid-19 produksi sampah rumah tangga meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut perlu memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Gampong/ Desa (BUMDes) dan Bank Sampah yang ada di Gampong Ateuk Cut.
Dia mengharapkan dari program tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli, sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang berserakan karena sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.
“Kami mendorong agar soal sampah dikelola dengan baik, anggaranya dari APBK juga melalui Dana Desa dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pengelolaan dan pengolahan sampah setiap Gampong,” harap Nabhani pada kontrasaceh.net, Selasa 15 Maret 2022.
Sementara itu, Keuchik Gampong Ateuk Cut, Nurddin mengakui selain membersihkan tumpukan sampah, Pemerintah Gampong Ateuk Cut juga membuat pengumuman berisi larangan membuang sampah di pinggir jalan.
Lanjut Keuchik Nurddin, mereka yang membuang sampah sembarangan sebenarnya warga Ateuk Cut karena Pemerintah Gampong sebenarnya telah menyiapkan bank sampah dan tim kebersihan untuk menjaga keindahan jalan Gampong.
Keuchik Nurddin berharap dukungan dari semua pihak, terutama Pemkab Aceh Besar untuk mendukung penyediaan sarana agar penditribusian sampah berjalan lancar hingga ke TPA.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat Gampong Ateuk Lampueot untuk saling mengingatkan dan secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Demi tujuan terciptanya Gampong yang bersih dan asri,” harap Keuchik Nurddin.