BERITAHUKUM

Terkait Dana Penyertaan Modal Pemerintah, Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah BPKD

Banda Aceh – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang sekira pukul 10.30 wib. Senin (20/11/2023)

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sabang yang di koordinator oleh Muliana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan didampingi oleh Filman Ramadhan selaku Kasi Intel mengatakan bahwa BPKD tersebut Tim berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru.

“Adapun bukti-bukti baru berupa dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan Pengusulan dana Penyertaan Modal ke PT PSM tahun 2022,” ujarnya.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kantor/ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sabang.

“Tim Penyidik kembali mengumpulkan bukti-bukti terkait administrasi
dan Pengusulan dana Penyertaan Modal yang dialokasikan ke PT PSM selaku
Badan Usaha Milik Kota Sabang (BUMD) sehingga membuat perkara ini semakin
terang,” ujarnya.

Untuk diketahui sejak bulan Agustus 2023 Tim Penyidik telah melakukan Penyidikan Perkara Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang sebesar 2,5 milyar Kepada BUMD kota Sabang yakni PT PSM yang diusulkan Perubahan Bentuk Hukumnya oleh Pemerintah Kota Sabang pada tahun 2020 dalam keadaan bermasalah.

“Untuk proses selanjutnya Tim Penyidik akan berkoordinasi dengan Tim Auditor untuk
menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini serta tim terus berupaya untuk menyelesaikan dan segera mungkin menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab atau tersangka pada perkara ini, sehingga dalam waktu dekat akan segera menetapkan para tersangka,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !