Pengawas Proyek BPKA Kabur, Saat Kadishub Banda Aceh Datang
Banda Aceh – Pelaksana proyek Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dinilai membandel. Hari ini, Sabtu (5/11/2022), kedapatan oleh Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi mengotori aspal sekitar areal Kantor Gubernur Aceh.
Hal itu diketahui dari temuan yang didapati Wahyudi saat melintasi Jalan T Nyak Arief atau areal Kantor Gubernur Aceh sore tadi. Wahyudi mendapati truk proyek pengangkut material tanah galian dari lokasi proyek Gedung BPKA merusak dan mengotori jalan.
Tanah sisa yang menempel di ban truk itu, membuat areal kawasan itu kembali kotor dan berdebu. Sejumlah aspal di jalan tersebut sebagian rusak.
Tanah yang lengket di aspal sore itu membuat lalu lintas disana menjadi berdebu bahkan licin. Tidak hanya di areal proyek saja, tanah lengket itu hingga ke depan SPBU depan Asrama Haji.
“Kalian memang bandel. Sudah dibilang berulang kali, tidak bisa ini kalian dibaiki. Kalian akan saya tindak,” kata Wahyudi dengan wajah memerah yang berada di lokasi kepada pekerja disana.
Kejadian unik terjadi di lokasi, saat Wahyudi baru tiba. Pengawas proyek pembangunan Gedung BPKA bernama Darma, melihat Wahyudi datang langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Alhasil, pekerja di lokasi proyek menjadi sasaran kemarahan Wahyudi. Sejumlah petugas Dishub dan Satlantas pun hadir di lokasi.
“Kalian memang bandel ya. Saya sudah bilang, buat tangki air disini pintu keluar ini. Sebelum truk keluar, itu disemprot bannya, biar bersih jangan ada menempel tanah lagi. Tapi ini tidak juga,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi pun dengan emosi, menyuruh anggotanya termasuk petugas Satlantas tetap di lokasi untuk menyetop sementara truk keluar dari areal proyek. “Ini kalian jaga, tidak boleh truk keluar dari sini,” ungkapnya lagi ke petugas di lokasi.
Wahyudi kepada wartawan di lokasi menjelaskan sudah menghubungi Kadis Perhubungan Aceh untuk menegur pelaksana proyek. Dia juga menyatakan pada, Senin (7/11/2022), akan rapat lintas sektor untuk membentuk tim.
“Kita bentuk tim, ini akan kita pidanakan. Ini pelanggaran merusak fasilitas umum. Nanti akan kita pidanakan kita serahkan ke Reskrim biar diproses,” jelasnya.
Dia juga menegaskan akan memanggil BPKA untuk rapat dengan tim tersebut. “Sudah kita peringatkan 3 kali, sebelumnya tapi tetap bandel juga. Nanti kita pidanakan saja,” tegasnya.