Hak Seorang Buruh dalam Islam
Jakarta – Dalam Islam, seorang Muslim diajarkan bahwa jika setiap orang memenuhi hak dan kewajibannya, maka akan terjalin keharmonisan di tengah masyarakat. Karena bagi Muslim, orang yang beriman adalah satu tubuh yang harusnya saling menjaga cinta, simpati dan kasih sayang satu sama lain.
Kondisi ini juga tidak terlepas dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Setiap mereka memiliki hak dan kewajiban yang harus dijaga dan bahkan diberi pedoman langsung oleh Allah SWT dan Rasul-nya.
Dikutip dari Masrawy, ulama menjelaskan bahwa seorang buruh atau pekerja memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi pemberi kerja. Hak-hak tersebut dimiliki pekerja seperti yang diajarkan Nabi SAW. Hak-hak tersebut antara lain:
A.Memperlakukan pekerja dengan bermartabat
Nabi Muhammad SAW menjelaskan, bahwa seorang pekerja atau saudara Muslim yang berada di bawah tanggungan seseorang harus diperlakukan secara bermartabat. Dipenuhi kebutuhannya dan tidak memberinya tugas melebihi batas kemampuannya.
Rasulullah bersabda:
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ
Artinya: “Saudara-saudara kalian adalah tanggungan kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah tangan kalian. Maka siapa yang saudaranya berada di bawah tangannya (tanggungannya) maka jika dia makan berilah makanan seperti yang dia makan, bila dia berpakaian berilah seperti yang dia pakai, janganlah kalian membebani mereka sesuatu yang di luar batas kemampuan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka.” (HR. Bukhari)
B.Bersegera membayarkan upahnya
Islam melarang seorang pemberi kerja untuk menunda-nunda dalam memberi upah pekerjanya. Dalam sabdanya, Nabi bahkan menyebut upah seorang pekerja harus segera dibayar dengan istilah “sebelum mengering peluhnya”.
Masalah ini bahkan sangat diwanti-wanit oleh Nabi. Ia bahkan menyebut akan memerangi orang yang menunda-nunda dalam memberi upah.
Nabi bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ. (رواه البخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka, lalu memakan hasil penjualannya (harganya) dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, namun tidak memberi upahnya.” (HR. Bukhari).
C.Berkasih sayang kepada mereka
Seperti diketahui, Rasulullah SAW memerintahkan untuk saling berkasih sayang dengan semua makhluk yang ada di bumi. Para pemberi kerja, seperti dalam sabda Nabi, tentunya harus berkasih sayang dalam bermuamalah dengan pekerja.
Nabi bersabda:
الراحمون يرحمُهم الرحمن، ارحموا من في الأرضِ يرحمكم من في السماء
Artinya: “Mereka yang penyayang akan ditunjukkan belas kasihan oleh Yang Maha Penyayang, kasihanilah mereka yang ada di bumi dan orang-orang di langit akan menyayangimu.” (HR. Tirmidzi).
D. Diberikan apresiasi
Seorang Muslim diajarkan untuk mengapresiasi kerja keras orang lain. Termasuk memberi apresiasi kepada para pekerja atas upayanya, sekadar memberi ucapan terima kasih hingga memberinya bonus.
لا يَشْكرُ اللهَ مَنْ لا يشكرُ الناس” رواه أبو داود
Artinya: “Tidak bersyukur kepada Allah, orang yang tidak berterima kasih kepada orang lain.” (HR. Abu Daud)
Al-Khattabi berkata: Barang siapa yang memiliki sifat dan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat manusia dan meninggalkan rasa syukur atas nikmat mereka, maka dia akan terbiasa mengingkari nikmat Allah SWT dan meninggalkan rasa syukur kepada-Nya. Seorang hamba diajarkan untuk mensyukuri kebaikan manusia dan tidak mengingkari kebaikan mereka.
E. Memberi hak buruh adalah cara mendekatkan diri kepada Allah SWT
Rasulullah SAW menganggap memberi karyawan haknya sebagai salah satu tindakan terbaik untuk mendekatkan diri kepada Tuhan bagi pemberi kerja. Hal ini tertuang dalam sebuah hadist Nabi tentang tiga orang yang terkurung dalam gua. Salah seorang yang terkurung tersebut berdoa dengan wasilah amal memberikan hak pekerja.
Dalam hadist, orang itu berdoa yang artinya:
Artinya: (Orang ketiga juga berdoa) ‘Ya Allah, dulu aku punya beberapa pegawai. Gaji aku berikan kepada mereka. Namun, ada satu pegawai saya yang berhenti bekerja kepada saya. Dia pergi meninggalkan jatah gajinya. Gaji itupun aku kembangkan hingga menghasilkan banyak harta. Setelah beberapa waktu, pegawai itu datang menemuiku. Ia menagih padaku, ‘Wahai hamba Allah, saya ingin mengambil gajiku yang belum saya ambil dahulu.’ Maka aku menjawab, ‘Semua yang kamu lihat ini, berupa unta, sapi, kambing, dan budak adalah gajimu yang belum kamu ambil.’ Maka ia menjawab, ‘Wahai hamba Allah! Jangan bercanda denganku!’ Aku menjawab, ‘Saya tidak bercanda denganmu.’ Kemudian semua harta diserahkan pada si pegawai tanpa sisa sedikitpun.
Ya Allah, jikalau perbuatan itu benar-benar aku kerjakan ikhlas karena mengharap wajah-Mu, maka hilangkanlah kesulitan berupa batu besar yang ada di hadapan kami ini.’ Gua yang sebelumnya tertutup pun terbuka. Akhirnya mereka semua dapat keluar.” (HR. Muttafaqunalaih).
Dikutip : Republika.co.id