Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melakukan pertemuan dengan Pengurus Lembaga Musyawarah Adat Petani Tambak (Musapat) di ruang Rapat Kepala DKP dalam rangkaian menindaklanjuti perintah Pj Gubernur Aceh terkait membahas beberapa kepentingan bagi para Petambak di Aceh.
Dalam pertemuan itu Ketua DPP Musapat Teuku Jamal mengatakan, terkait adanya beberapa aspirasi anggota yang mereka terima, para petambak menginginkan Pemerintah Aceh untuk memperhatikan saluran irigasi tambak dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air. Jangan hanya memperhatikan petani tetapi juga memperhatikan petambak ikan/udang, sehingga tambak-tambak yang tidak berfungsi dapat dimanfaatkan kembali apabila irigasi tambak baik dan lancer, Selasa (16/01/2024).
Ditambahkan, tentunya melalui Perbankan dapat membantu petambak melalui dana KUR yang dirasakan masih minim pembiayaan. maka dua hal tersebut Pengurus Musapat sangat berharap adanya regulasi khusus apakah melalui Peraturan Gubernur atau regulasi lainnya sebagai jaminan pembiayaan rehab saluran tambak dan pembiayaan sarana produksi.
Selain itu salah seorang pengurus Musapat M Yunus dari Aceh Timur juga menyampaikan, agar kelembagaan adat Kejruen Neuheun bisa diaktifkan kembali seperti Lembaga Adat Panglima Laot, dengan tujuan nantinya Kejruen Neuheun ini dapat mengatur tata kelola air tambak dan pola budidaya dalam satu kawasan.
Dalam pertemuan dengan para pengurus Musapat ini, Kepala DKP Aliman Selian S.Pi. M.Si, sangat mengapresiasi dan setuju apabila saluran tambak mendapat perhatian dari Dinas Sumber Daya Air. Demikian juga terkait pembiayaan untuk petambak dari Perbankan, dimana pembiayaan sektor Kelautan dan perikanan dari Perbankan dirasakan masih sangat kurang.
Aliman mengibuhkan, tentang Kelembagaan Keujruen Neuheun, perlu kajian terkait peran dan fungsi Lembaga Keujruen Neuheun yang nantinya akan di jadikan pedoman serta disosialisasikan kembali kepada masyarakat petambak. Juga Lembaga ini diharapkan dapat berperan sama seperti halnya Lembaga Panglima Laot.
Dengan harapan aktifnya Keujruen Neuhen dapat membantu Pemerintah dan Petambak ikan/udang menghidupkan kembali tambak tambak yang selama ini terbengkalai sehingga ekonomi masyarakat pesisir dapat tumbuh lebih baik, tegasnya.
Kepala DKP meminta agar Pengurus Musapat dapat mencari beberapa orang pemilik tambak yang serius berusaha dan mau mengelola lahan tambaknya, bukan penyewa lahan. Nantinya pemilik tambak juga akan difasilitasi dan dibimbing mendapatkan pembiayaan dari Perbankan. “Pemerintah Aceh sangat serius dan mendukung penuh terhadap hal ini,” tutup Aliman.