BERITAHUKUM

Refleksi Kejati Aceh 2022, Pemberantasan Mafia Tanah dan Pendirian 3 Posko Perwakilan Kejaksaan

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan jumpa pers bersama Wartawan juga dihadiri Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen Aceh,  Juli Amin, di Aula Kejati Aceh Jln Mr. Moh Hasan Kota Banda Aceh.

Pertemuan Refleksi Akhir Tahun 2022 tentang kinerja Kejaksaan baik itu Kejati Aceh maupun Kejari/Cabang Kejaksaan se-Aceh, hal tersebut di paparkan langsung oleh Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar S.H, M.H yang didampingi Para Asisten Kejati, Koordinator, Plh Kasipenkum, Kamis (22/12/2022), bahwa Kejaksaan selain melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang, Kejaksaan juga melaksanakan tugas lain berupa pelaksanaan Direktif Presiden yaitu :

Perkara terkait Pemberantasan Mafia Tanah, saat ini telah dilaksanakan penyelidikan terhadap perkara Mafia Tanah  seperti :

  • Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan/Pemanfaatan Lahan Hak Guna Usaha PT. Desa Jaya di Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap pengadaan Tanah untuk Pasar di Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria pada Dinas Pertanahan., ungkapnya.

Kemudian untuk Bidang Intelijen, pada Refleksi Akhir Tahun ini,  akan disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Penyelidikan Intelijen Tindak Pidana Korupsi :  

Unit KerjaPenyelidikanDilimpahkan ke Bidang PidsusPendalamanDihentikan
Kejati Aceh224711
Kejari/Cabjari137125461

Pengamanan Pembangunan Strategis se wilayah Hukum Kejati Aceh  :

SatkerJumlah Instansi PemohonJumlah PermohonanJumlah Anggaran
Kejati Aceh5201.957.378.429.524
KN Subulussalam41671.342.696.000
KN Aceh Tamiang31788.761.380.000
KN Pidie Jaya101862.629.754.053
KN Lhokseumawe91140.245.751.275
Jumlah31822.220.358.010852

Pengamanan DPO se wilayah hukum Kejati Aceh  :

Target (Kegiatan)Realisasi (Kegiatan) Jumlah DPO diamankan (Orang) 
2 kegiatan3 kegiatan15 orang 

Pembentukan Posko Perwakilan Kejaksaan :

Posko PerwakilanJumlahKeterangan
Bandara1Bandara SIM Aceh Besar
Pelabuhan1Pelabuhan Balohan Sabang
Kantor Pos1Kantor Cabang Utama Banda Aceh

Penyuluhan dan Penerangan hukum se wilayah Hukum Kejati Aceh :

KegiatanTarget (orang)Realisasi (orang)%
Penyuluhan Hukum550550100%
Penerangan Hukum33100%

Tentu Kejati Aceh juga turut terlibat dalam penurunan angka Stunting, ada Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur, tentu kedua kabupaten kita evaluasi setiap 6 (enam) bulan sekali, selama ini kita memberikan Vitamin, Susu, dan berbagai nutrisi lainya, tambahnya.

Bambang juga berpesan, agar senantiasa Lembaga Kejaksaan Tinggi Aceh untuk bekerja lebih baik dan menjaga itegritas, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !