BERITAKHAZANAH

Melalui JMD, Cara Bank Aceh Berikan Pemahanan Inklusi Keuangan

Aceh Tengah, Aceh –  Program  Jaksa Masuk  Dayah  (JMD) pertama kali di indonesiah yang di programkan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh kini kini menyambagi  Kabupaten Aceh Tengah melakukan kegiatan di pasantren dayah al-azhar kecamatan Pegasing. Rabu (04/10/2023).

Meninjak lanjuti suratan Edaran Gubenur Aceh pada Januri 2023 tentang Klasifikasi tidak terjadi tidak pidana kekeran di dalam dayah.

Kegiatan Jaksa Masuk Dayah ini adalah kegiatan memberikan gambaran awal pemahaman tentang hukum dan membuka pikiran tentang hukum terhadap anak anak di dunia pendidikan baik santriwan dan santriwati apa apa yang di bolehkan tentang hukum dan apa apa yang di larang oleh hukum dan sangsi hukum.

Mengingat banyaknya kasus pembulyyan dan kekerasan yang sedang terjadi di dunia pendidkan  yang ada di indonesia kajati aceh dalam program JMD terus memberikan pencerahan dan resiko terjadinya tindakan kekerasan dan pembullyan di dunia pendidikan.

“Dalam kegiatan ini Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis S.H mengatakan di tengah seminarnya di depan ratusan santri apabila melihat pembulyyan segera laporkan apabila korban tidak berani melapor yang melihat kejadian atau saksinya boleh juga melapor dan jangan takut kita dan pihak siap melindungi saksi”, ungkapnya

Selain itu Kasipenkum Kejati Aceh itu juga terus menekan kepada pimpinan dayah agar memperhatikan lingkungan dayah dengan serius dan selalu menanamkan dan menjaga kenyaman dan ketentram di Dayah dan Pesantren.

“Hari ini kita sudah melaksakan kegiatan jaksa masuk dayah tahap pertama sebulan yang lalu kita utamakan di Kabupaten/Kota dan ini tahap yang kedua dan tahap ini di Dayah Al-Azhar yang pertama kita hadiri di tahap kedua yang ada di Provinsi Aceh, kita disini bekerja sama dengan Dinas Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah”, Jelasnya.

“Kegiatan ini semata mata memperuntukan agara memberikan gabaran awal pemahaman tentang hukum membukan pemikiran terhadap anak anak tentang pemikiran tentang hukum apa apa yang di bolehkan oleh hukum dan apa apa yang di larang oleh hukum dengan sangsi hukuman terutama ini berkaitan drngan kesehari hariannya seorang santri yang tidak lepas dari pergaulan dan tidak lepas dari pada lingkungannya”, Kata Ali Rasab yang sesekali memberikan materi dengan bhasa asing.

Kasipenkum Kajati Aceh itu juga menambahkan terkait maraknya pembullyan yang sedang terjadi di dunia pendidikan aceh tengah dan turut prihatin atas kasu yang sedang terjadi saat ini “Dan kita juga dengar saat sekarang ini dalam pergaulan dan kejahatan sering terjadi di beberapa tempat di sekolah sekolah lain yang ada di indonesia dan kita harapkan tidak terjadi di dunia pendidkan yang ada di aceh itu ada beberapa kejahatan yang sudah terjadi di desekolah antara lain tindak pidana pembullyan”.

“Kasus itu terjadi semata mata karena sikap dari siswa yang tidak terkontrol dan tidak terayomi dan juga tidak diberi pengertian sejak awal, inilah maksuk kami kepda tim Jaksa Masuk Dayah memberikan pengertian awal pada santri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dilarang oleh hukum dan menimbulkan sangsu hukuman jangan samapi nanti santri kita yang niatnya mencari ilmu terlibat perkara perkara yang seharusnya mereka tidak hadapi.”

Lanjut Ali Rasab Lubis lagi “pencegahan ini kita harapkan bisa berjalan terus tidak terjadi di sini sesuai dengan prinsip yang kami kembangkan kenali hukum jauhi hukuman”,Tutupnya. 

Humas dayah  Al-Azhar Ustad Ridwan mengatakan kegiatan ini sagat banyak manfatnya dan kegitan ini bisa Kontinue “Kita besyukur dan berterimakasih kepada bapak Kasipenkum Kejati Aceh dan pimpinan dayah serta pimpinan Bank Aceh Syariat cabang Takengon aceh tengah  yang telah datang khusunya kepasantren kami Al-Azhar satu satunya yang di kunjungi tim Jaksa Masuk Dayah, tentunya dengan kegitan ini santri santri kita lebih kenal hukum jadi paham hukum dan santri sadar tentang hukum yang berlaku di Indonesia ini, kami merasa bangga karena Jaksa Masuk Dayah memilih Pasantren kami dan berharap kedepannya kegitan ini bisa terus berlanjut”, ucapnya.

Disamping itu Kasi Legal Muhammad Rijal Bank Aceh Syariah Cabang Takengon mendukung kegitan Jaksa Masuk Daya  “ Kami sangat mendukung program Jaksa Masuk Dayah, dan dalam Hal ini kami tetap berkomitmen untuk membatu dalam hal sosialisasi terkait dengan Inklunsif keuwagan dan sosialisa terhadap prodak prodak perbankan khusunya prodak bank syariah”, Sampainya.

Menurut Ardianysah Putra salah satu santriwan kegitan itu sagat bermanfat dan sagat baik “Kami sebagai siswa dan santri kami sangat diberutungkan dengan kedatang bapak jaksa dari kejati aceh dan pihak dari bank aceh seminar dan literasi kepada kami juga menjelskan segala sesuatu hukum atapun tentang asauransi ataupun menabung kepada kami disini kami mengerti banyak tentang  kekerasan atau pun pembullyan bisa kami hadapi dan bisa kami sampaikan kepda santri teman teman kami apa itu hukuman dan apa itu pelangaran, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !