OPINIPOLITIK

Menakar Kekuatan PNA Usai Mendepak Tiyong Cs

Irwandi Yusuf resmi memecat Samsul Bahri dan Reza Fahlevi Kirani sebagai kader PNA. Pemecatan keduanya dalam surat yang ditandatanganinya di Jakarta. Masing-masing surat bernomor 006/15/SK/DPP/IX/2019 dan 007/15/SK/DPP/IX/2019. Selain itu, Irwandi Yusuf juga telah mengajukan surat PAW keduanya pada Sekretariat DPR Aceh. Lantas, bagaimana kekuatan PNA usai “mendepak” Tiyong Cs?.

USAI mendapatkan legalitas dari Kemenkum Ham RI. Pengurus DPP PNA kubu Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh, drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc langsung melakukan bersih-bersih kepada para kader yang dianggap “membangkang”.

Berdasarkan hasil keputusan rapat DPP PNA yang digelar pada Rabu, 2 Februari 2022, Samsul Bahri bersama Reza Fahlevi Kirani dipecat sebagai keanggotaan PNA.

Dalam Surat Keputusan (SK) DPP PNA Nomor : 619/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 Tentang Pemberhentian Samsul Bahri disebutkan bahwa Ia dinilai telah melanggar dan tidak mentaati serta mengamalkan AD/RT dan Keputusan Partai.

Penilaian sama juga ditujukan kepada Reza Fahlevi Kirani. Dia juga dipecat sebagai keanggotaan PNA melalui SK DPP PNA Nomor : 619/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022.

Selain memecat keduanya, DPP PNA juga telah mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPR Aceh terhadap Samsul Bahri dan Reza Fahlevi Kirani.

Kemudian, DPP PNA juga mengeluarkan surat peringatan (SP) kedua kepada tiga kader lainnya yang menjabat sebagai Anggota DPR Aceh. Mereka masing –masing Muktar Daud,Haidar dan Safrijal.

Ketiganya dianggap tidak pernah melakukan komunikasi dengan Kepengurusan DPP PNA dengan Ketum Irwandi Yusuf yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kemekum Ham RI serta tidak berkontribusi untuk untuk partai.

Dari pada tiga orang ini, hukuman berat memang ditujukan pada Tiyong dan Reza Fahlevi Kirani. Bisa saja Tiyong dinilai paling bertanggungjawab atas terjadinya Konggres Luar Biasa (KLB) Bireuen pada akhir 2019 lalu dan mensahihkan Tiyong sebagai Ketua Umum menggantikan Irwandi Yusuf.

Tentu saja, Keputusan Irwandi Yusuf bersama jajaran pengurus DPP PNA untuk memecat Tiyong cs tentu telah dipikir secara matang. Terlebih, sosok Irwandi Yusuf yang dikenal ahli strategi dalam propaganda itu juga punya isting kuat menetukan setiap keputusan meski dalam kondisi genting.

Bang Wandi begitu namanya disapa pasti telah berpikir sampai ke ubun-ubun, apa keuntungan dan kerugian memecat kader terbaik PNA sekelas Tiyong dan Reza Fahlevi.

Apalagi, sejak dijebloskan dalam “hotel prodeo” akibat Korupsi DOKA 2018 silam, Bang Wandi nyaris tak ada kesibukan berarti disana. Sambil menghabiskan masa tahanan, mantan Gubernur Aceh dua kali itu bisa konsentrasi penuh mengambil kebijakan partai dibalik jeruji besi.

Namun perlu diingat, jika berbicara tentang Partai Naggroe Aceh, yang terbisit dalam ingatan masyarakat Aceh hanya tertuju dua nama tadi. Bang wandi dan Tiyong.

Walau banyak nama politisi beken di jajaran Pengurus DPP PNA, ingatan masyarakat Aceh kadung terhipnotis dengan dua nama tadi.

Masih segar dalam ingatan, dimasa duet Bang Wandi sebagai Ketua Umum DPP PNA bersama Tiyong sebagai Ketua Harian, PNA mencapai puncak kejayaan selaku Partai Lokal di Aceh.

Memenangkan Bang Wandi sebagai Gubernur Aceh berpasangan dengan Nova Iriansyah (Ketua DPD Partai Demokrat Aceh). Disususl keberhasilan meraih 6 kursi legislatif atau satu Fraksi DPR Aceh. Luar biasa. Percapaian untuk sekelas partai yang belum berusia 10 tahun.

Lantas kenapa Bang Wandi memecat Tiyong? Apakah Bang Wandi tidak takut ketika misalnya Tiyong berlabuh ke Partai lain?.

Mengingat, politisi sekelas Tiyong tak akan susah mendapatkan partai baru. Rekam jejak Tiyong yang sudah disetarakan dengan elit politisi Aceh pasti menjadi rebutan partai lain.

Buktinya, Tiyong mendapakan suara terbanyak dan menghasil mengantarkannya sebagai Wakil rakyat di DPR Aceh dari Dapil Kabupaten Bireuen. Dapil yang dikenal sebagai Dapil “Neraka” karena berebut dengan nama-nama politisi beken disana. Toh, Tiyong menjadi “juara” dan mengantarkannya ke Jalan Tgk Daud Beureueh, Kota Banda Aceh.

Sudah pasti. Ketika mengambil keputusan memecat Tiyong. Loyalis dan simpatinya juga akan berpindah haluan dan pada akhirnya akan merugikan PNA. Belum lagi pendukung Reza Fahleviu Kirani, pasti akan berpidah haluan juga.

Kemudian, ketika mengingat kebelakang, peran Tiyong dalam memenangkan Bang Wandi sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 sangat sentral.

Tiyong harus tahan badan. Menahan gesekan dilapangan dengan massa dari pendukung kandidat lain. Terutama Partai Aceh (PA). Partai yang dulu pernah menjadi bagian Bang Wandi dan Tiyong sebelum akhirnya membentuk PNA.

Kemudian, selain karena posisinya sebagai Ketua Harian DPP PNA, Tiyong juga dipercaya sebagai pengatur strategi lapangan. Baik dalam mengatur massa hingga menyediakan berbagai kebutuhan kapampanye yang diprediksi tidak sedikit.

Bahkan, saat-saat perhitungan suara, Tiyong begitu sigap mengamankannya. Memastikan tidak ada suara Bang Wandi “Diperkosa” alias beralih untuk pasangan lain. Tentu, ini satu pengorban yang luar bisa yang dipersembahkan Tiyong untuk Bang Wandi.

Sekali lagi, keputusan telah diambil. Bang Wandi sebagai nahkoda dan tampuk pimpinan PNA tentu punya argument sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap keputusan tersebut.

Kita bisa mengambil HIKMAH. Membuka mata dan telinga bahwa benar POLITIK itu yang ada hanyalah KEPENTINGAN. Ketika kepentingan sudah berbicara maka segala sesuatupun sudah diluar NALAR.(Penulis : Tim Redaksi) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !