Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat
Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Ini penting mengingat institusi ini menjadi sandaran sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah. Apalagi, sesuai dengan instruksi presiden ketika pengalihan nomenklatur agraria menjadi Badan Pertahanan Nasional, yaitu bisa menjadikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Itu sebabnya, Iskandar Ali meminta agar BPN terus memperbaiki pelayananya terutama terkait informasi, agar pemberian informasi ke masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur itu mampu dipahami oleh masyarakat. Sebab ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi karena ketidaktahuan dalam mekanisme dan prosedur.
Hal ini disampaikan Iskandar Ali setelah adanya laporan warga Aceh Besar, saat mengambil sertifikat tanah atas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar.
“BPN harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat apalagi bagi calon pengurus sertifikat tanah. Informasinya jangan sepenggal-penggal. Nah inilah yg diharapkan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan prima,” kata Iskandar Ali.
Dia mengatakan, BPN mestinya mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan efesien. “Kalau disuruh bolak-balik itu kan bukan sebuah pelayanan prima yang diberikan. Itu tidak cepat dan tidak tepat dan tidak efesien,” tegasnya.
Terkait sertifikat, kata Iskandar Ali, tidak boleh main-main. Perlu dipertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, terkait hal itu maka perlu adanya kepastian hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.