PAW Anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Gerindra, Azwar Muhammad Gantikan Almarhum Khubbie
Aceh Besar – Jika tak ada aral melintang, DPRK Aceh Besar bakal melaksanakan siding paripurna di Gedung DPRK setempat, Kota Jantho, Senin 14 Februari 2022.
Rencanya, sidang ini dengan agenda Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra H Azwar Muhammad LC MA menggantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, dari Fraksi Partai Gerindra, Khubbie El Rizal yang meninggal dunia karena sakit, pada Selasa (8/6/2021).
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengaku akan memimpin sidang tersebut dan sekaligus akan melantik H Azwar Muhammad LC MA sebagai anggota DPRK Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Pelantikan itu dalam agenda Rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Insya Allah Senin (14/2/2022) akan dilantik, H. Azwar Muhammad, LC.MA sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Besar dari Dapil 5 di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho,” ujar Iskandar Ali SPd MSi.