Aceh Besar – Jalan lintas Laksamana Malahayati, di Kawasan Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam sangat dikeluhkan warga akibat debu saat kemarau dan becek ketika musim hujan.
Jalan lintas menuju Kota Banda Aceh itu kondisnya dipenuhi lumpur di badan jalan disebabkan oleh aktivitas pengangkutan galian C berupa tanah timbunan dengan mobil truck.
Tanah timbunan yang di angkut menggunkan jalan tersebut menyebabkan tanah liat tumpah ke badan jalan. Kondisi ini terus terjadi sehingga saat hujan mengalami becek, dan ketika kemarau berdebu.
Warga yang melintas mengaku kondisi tersebut jelas sangat rawan akan kecelakaan lalu lintas. Apalagi, tanah liat yang jatuh ke atas jembatan terus menebal dan dalam kondisi hujan sangat licin.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE menegaskan pemerintah khususnya penanggung jawab jalan untuk segera membersihkan jalan jalur di Krueng Cut supaya tidak terjadi kecelakaan hingga jatuh korban jiwa.
“Aktifitas galian c seharusnya dalam kondisi hujan dihentikan sementara karena banyak mudharatnya. Apalagi, jalan Laksamana Malahati ini sangat padat karena jalan menuju Kota Banda Aceh, tentu banyak warga yang merasa terganggu,” ujarnya.
Selain itu, Zulfikar Aziz juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi aktifitas pihak perusahaan, agar tidak mengganggu masyarakat umum. Kondisi debu yang terus berlangsung itu hendaknya ada kebijakan dan tanggung jawab supaya masyarakat yang menggunakan jalan tersebut tidak terganggu.
Terutama Dinas Perhubungan dan DPMPTSP Aceh Besar serta dinas terkait untuk melakukan koordinasi terkait kepatuhan dalam pengangkutan material jenis galian c.
Dia meminta langkah cepat dilakukan untuk memastikan kepatuhan supir truk pengangkut material galian c, seperti menggunakan penutup bak dengan terpal dan tidak melebihi kapasitas tinggi muka bak.
“Karena dari amatan warga, ada yang ngebut mungkin kejar setoran, tanpa penutup baknya, ditambah kelebihan muatan melampaui tinggi muka bak sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki,” ujar Dewan Dapil 5 (KRUENG BARONA JAYA, KUTA BARO, DARUSSALAM, BAITUSSALAM, MESJID RAYA).
Karena jalan Laksamana Malahayati adalah lintas nasional, maka menurut Zulfikar Aziz Balai Jalan Nasional juga harus melakukan Langkah-langkah dalam penanganannya. Apalagi, kewenanagan dan tanggungjawab jalan tersebut berada dibawah Balai Jalan Nasional.
“Kita tidak ingin juga perusahaan galian c ditutup karena ini merupakan pendapatan pelaku usaha angkutan, supir dan pengusaha galian c, tidak distop, namun demikian aktifitasnya jangan sampai mengganggu akses jalan dan potensi ancaman keselamatan pengguna jalan raya,” harap dewan dua periode itu.