Ada Bukti Baru Dugaan Korupsi Westafel di Disdik Aceh Naik ke Tahap penyelidikan
Ada dua bukti baru yang temukan, temuan itu sudah untuk meningkatkan kasus itu ke penyidikan
Banda Aceh – Pelan namun pasti, sadekit demi sedikit dugaan korupsi korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mulai terkuak.
Kepolisian Daerah Aceh menemukan bukti dugaan pengadaan wastafel Rp 41,2 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) . Pengusutan kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Itu setelah Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dari penyelidikan ke penyidikan. Karena sudah ditemukan alat bukti baru.
“Ada dua bukti baru yang temukan, temuan itu sudah untuk meningkatkan kasus itu ke penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Maret 2022.
Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Mulai dari kepala dinas Pendidikan Aceh hingga pelaksana di lapangan.
Selain itu, kata dia, penyidik juga menggeladah beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.