Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, Ir. H Mawardi Ali hadir langsung pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar ke – 6 Masa Persidangan ke II dengan Agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rekomendasi LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRK setempat, Selasa 8 Maret 2022.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Iskandar Ali S.Pd, M. Si dihadiri sejumlah Anggota DPRK Aceh Besar. Sementara, Ir. H Mawardi Ali didampingi Sekdakab Sulaimi, M. Si Sekretaris DPRK Fata Muahmmadad, S.Pd.I, MM serta Kapolres, Dandim, Kepala Badan, OPD serta Unsus Porkopimda Aceh Besar.
Iskandar Ali S.Pd, M. Si selaku Pimpinan DPRK Aceh Besar mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merumuskan rekomendasi -rekomendasi LKPJ Bupati TA 2021, melibatkan perwakilan Fraksi-fraksi dan pimpinan DPRK yang nantinya rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada eksekutif.
Sementara itu Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyampaikan Laporan 3 Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2021.
Mawardi menyebut Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Besar masih berada di angka 4,02 persen. Namun, selama kurun waktu 5 tahun hingga tahun 2017 terus memperlihatkan perlambatan hingga berada di angka 4 persen. Tetapi pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar meningkat walaupun relatif kecil yaitu 4,08 persen 7 dan tahun 2019 mencapai 4.31 persen.
Dia menerangkan Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0.31 persen akibat pandemic covid-19. Pendapatan perkapita Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 4,15 % dari tahun 2018, dan pada tahun 2020 kenaikan sebesar 4,97 % dari tahun 2019 dengan rata-rata kenaikan sebesar 4,56%.
Sementara, Pada tahun 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar juga mengalami penurunan menjadi 13,92 persen, pada tahun 2020 angka kemiskinan aceh besar menurun menjadi sebesar 13,84 dan di tahun 2021 angka kemiskinan Aceh Besar kembali mengalami peningkatan menjadi 14,05.
“Kita menyadari bahwa pedemi covid – 19 telah memberikan efek yang luar biasa terhadap pertumbuhan capaian kinerja makro Kabupaten Aceh Besar tetapi dengan usaha dan kerjasama antar element pemerintahan dan masyarakat alhamdulillah 8 kita dapat menghadapinya sehingga fluktuasi terhadap perekonomian tetapi cenderung stabil dengan meningkatnya pendapatan perkapita dan sedikit menurunnya angka kemiskinan,” ujarnya.