Banda Aceh – Pendistribusian dan harga sembako di pasar harus stabil menjelang bulan suci Ramadan. Tantangan itu menjadi tugas utama Satgas Pangan Aceh ke depan.
“Kita harus mampu menjaga kestabilan harga dan kelancaran pendistribusian bahan pokok bagi masyarakat memasuki bulan suci Ramadan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya saat memimpin rapat Satgas Pangan di Polda Aceh, Senin, 28 Maret 2022.
Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan akan menindak tegas oknum yang menimbun atau memainkan harga bahan pokok, terutama minyak goreng di saat momen sakral di saat bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah/ 2022 Masehi.
Namun “Kita semua harus berperan aktif untuk menjaga kestabilan harga. Kalau ada yang coba menimbun atau memonopoli harga, akan kita tindak,” katanya tegas.
Setelah menggelar rapat, Satgas Pangan Aceh yang terdiri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh , Kapala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Kepala Dians Perternakan Aceh, Kepala Perwakilan BI Aceh, Kanit 2 Subdit I Indagsi, dan stakeholder lainnya turun langsung cek harga bahan pokok.
Adapun pengecekan tersebut dilakukan di gudang barang Desa Santan, Gudang Bulog Desa Siron, Pasar Lambaro, dan Pasar Almahira Lamdingin.
Hasil pengecekan di Pasar Lambaro, diketahui harga (per kilo) cabai Rp50.000, bawang merah Rp30.000, bawang putih Rp32.000, danging sapi dan kerbau Rp150.000, minyak goreng kemasan Rp27.000, serta minyak goreng curah Rp15.500.
Sementara di Pasar Almahira Lamdingin harga cabai Rp52.000, bawang merah Rp32.000, dan bawang putih Rp33.000.
Di Pasar Almahira ditemukan adanya pemilik toko yang menjual minyak goreng curah di atas HET. Namun tim satgas menyarankan agar pemilik toko mengambil minyak di tempat murah agar bisa menjual ke user sesuai HET.