Banda Aceh – Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Aceh mengukuhkan pengurus yang baru pada tanggal 20 April 2022 di Halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. Pengukuhan pengurus BMPD dilaksanakan dalam suasana silaturahim buka bersama puasa Ramadhan. Dalam susunannya, BMPD Aceh diketuai oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Achris Sarwani. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, susunan pengurus dilengkapi dengan sekretaris dan bendahara, serta 3 (tiga) koordinator bidang, yaitu bidang olah raga, bidang kerohanian dan sosial, juga bidang edukasi dan humas.
Dalam sambutannya, Achris Sarwani sebagai Ketua BMPD Aceh, menyampaikan bahwa pasca implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) peran lembaga keuangan di Aceh semakin vital. Terutama bagi BMPD dan perbankan secara khusus, terdapat ekspektasi tinggi dari masyarakat terhadap peran perbankan syariah untuk dapat membiayai sektor-sektor ekonomi produktif. Kontribusi perbankan untuk menggerakkan perekonomian melalui fungsi intermediasi dinantikan oleh masyarakat. Pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 memerlukan dukungan pembiayaan dari perbankan, termasuk pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, peran perbankan untuk mendorong dan mempermudah transaksi masyarakat melalui penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) juga semakin penting. Transaksi yang makin mudah akan menjadikan proses bisnis menjadi lebih efisien. “Tidak hanya itu, penggunaan QRIS juga dapat membuat UMKM semakin bankable karena transaksinya yang awalnya tidak tercatat, setelah menggunakan QRIS menjadi tercatat di sistem keuangan” tambah Achris.
Setelah pengukuhan pengurus BMPD, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan, kultum, buka puasa bersama, dan sholat tarawih berjama’ah. Santunan diberikan kepada anak yatim dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Darussalam, dan Dayah Usmaniyah Tgk. Chiek Di Lampaloh.