Hindustan – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib mematuhi aturan lalu lintas, ketika sedang melintas di jalan raya. Peraturan ini berlaku di semua negara, termasuk India.
Salah satu pelanggaran yang sering terjadi di negara tersebut, yakni pengendara motor tidak mengenakan helm. Padahal, alat pelindung itu punya peran vital saat terjadi kecelakaan.
Petugas biasanya akan mengenakan sanksi berupa tilang, pada pemotor yang tidak mengenakan helm. Namun, baru-baru ini ada peristiwa mengejutkan saat polisi di Negeri Hindustan melakukan hal itu.
Dilansir dari laman Cartoq, Jumat 17 Juni 2022, peristiwa bermula ketika seorang petugas dari perusahaan listrik di negara tersebut hendak menuju kantor usai memperbaiki gardu listrik di salah satu wilayah di Uttar Pradesh.
Saat melewati pos polisi, ia dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia. Meski tidak mengenakan helm, namun petugas PLN itu hanya ditanya saja ke mana tujuannya.
Tak lama kemudian, petugas itu harus kembali melewati pos tersebut karena ada gangguan kabel listrik di wilayah yang sama. Kali ini, polisi menanyakan surat tugas dan kartu identitas.
Petugas itu kemudian menghubungi atasannya, namun polisi tetap meminta surat identitas dan dokumen lainnya. Karena tidak bisa menunjukkan, ia akhirnya dikenai tilang sebesar 500 Rupee atau setara Rp94 ribu.
Tak lama kemudian, petugas itu menuju ke salah satu gardu di dekat pos polisi dan kemudian memutus kabel sehingga membuat pos padam listrik. Ia beralasan, pos tersebut memakai jalur listrik ilegal.
Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib setempat, namun ternyata yang tidak kalah unik adalah ini bukan pertama kalinya peristiwa itu terjadi di negara tersebut.
Sumber : VIVA.co.id