Pemko Sabang Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak
Sabang – Pemerintah Kota Sabang telah berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 34 Tahun 2019 tentang pengembangan Kota Sabang menuju Kota Layak Anak.
Wali Kota Sabang melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar, ST MT mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Sabang dalam upaya pemenuhan hak anak seperti pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, sarana kreatifitas, indentitas, kelangsungan hidup, tumbuh kembang anak, perlindungan anak, partisipasi anak dalam pembangunan dan lain sebagainya.
“Upaya tersebut sudah kita realisasikan dalam bentuk pendampingan ibu hamil dan posyandu sejak dini dan juga menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Faisal Azwar, ST. MT, ketika membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial, PMG, PPPA Kota Sabang, bertempat di Aula Bappeda Sabang, Selasa (26/7).
Pemerintah Kota Sabang juga berhasil menurunkan angka stunting dan menyediakan gizi anak dengan program Geunaseh dan membina Forum Anak Kota Sabang (FAKOSA) hingga berhasil menoreh prestasi di tingkat nasional.
“Pelatihan Konvensi Hak Anak yang kita laksanakan pada hari ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sabang dalam pemenuhan hak anak. Semua pihak harus lebih proaktif dalam memenuhi hak anak dengan terus memberikan edukasi dan membimbing anak agar terus melakukan hal yang positif,” terangnya.
Faisal Azwar, ST. MT juga berharap pelatihan ini dapat memberi pemahaman kepada seluruh pihak, khususnya lembaga layanan yang fokus kepada anak-anak, tentang pentingnya hak anak, implementasi hak anak, lingkungan yang ramah anak dan menghargai partisipasi anak.