Jakarta – Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas. Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.
Pasca surat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.
Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.
Suharso sempat meminta maaf atas pernyataannya
Sebelumnya, Suharso menyebut desakan agar dirinya mundur dari kursi pimpinan partai Ka’bah.”Itu enggak sesuai mekanisme,” ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Ia mengaku tidak akan merespons surat dari majelis tersebut. “Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya,” ujar Suharso. “Tapi saya sudah bicara”.
Ia juga mengaku telah meminta maaf atas pernyataannya berkaitan menyinggung soal amplop kiai. “Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta dibukakan pintu maaf,” kata Suharso dalam acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus lalu.
Surat pertama yang meminta Suharso mundur sebagai ketua umum dilayangkan oleh pimpinan 3 majelis pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu. Musababnya, pernyataan Suharso tentang “amplop kiai” yang disampaikan kala berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini dianggap menghina para kiai dan pesantren.
“Surat itu merespons keberatan para kiai, ulama, dan habib beberapa hari terakhir atas pernyataan Suharso di gedung KPK,” kata Usman, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
Dikutip : Tempo.co