Hadirkan Fitur Autodebet dari BSI Untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Banda Aceh – Sejak diterbitkannya Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah, BPJS Kesehatan telah melakukan pembenahan termasuk kerja sama dengan Perbankan Syariah Indonesia terkait pembayaran iuran peserta.
Bank Syariah Indonesia terus hadirkan fitur autodebet untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memudahkan peserta dalam pembayaran, sehingga tidak terjadi nya tunggakan iuran.
Tentu hal ini juga berdampak pada akses layanan kesehatan yang akan dinikmati dengan mudah oleh peserta. Sinergi antar kedua instansi juga semakin maksimal dengan kegiatan “Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan” dengan menghadirkan para direktur rumah sakit , klinik pratama, serta dokter profesional yang tertarik dengan akses permodalan alat kesehatan, yang dilaksanakan oleh BSI Region Aceh di Jln Merduati Kota Banda Aceh, Selasa (20/09/2022).
Kepala Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar mengungkapkan tujuan dari Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan (19/09) adalah untuk mensosialisasikan bahwa BSI hadir sebagai mitra investasi, mitra modal kerja serta mitra alkes (alat kesehatan) bagi rekanan BPJS Kesehatan melalui produk pembiayaan.
Semua fasilitas BSI kita harapkan dapat dipergunakan dengan maksimal untuk sumber permodalan, tentu kegiatan interaktif ini diharapkan dapat memfasilitasi nasabah untuk memanfaatkan produk BSI dengan maksimal untuk pengadaan alat kesehatan di praktek dokter profesional, puskemas, klinik maupun rumah sakit, ujarnya kegiatan yang berlangsung secara hybrid.
Kamal Riza menuturkan, “Alhamdulillah, RSIA Cempaka Az-zahra menjadi salah satu nasabah dalam produk BSI mitra investasi.”
Memang selama ini kami merasakan fasilitas pencairan yang dipermudah dan lancar, semoga ke depannya lebih di tingkatkan lagi. Baik dari segi fasilitas dan tentunya plafon pembiayaannya, tutur pemilik RSIA Cempaka Az-Zahra.
Disisi lain Direktur utama PT Cempaka Lima Utama, Kartini N I menurutnya, acara ini sangat informatif dan berguna sekali bagi para pengusaha terutama di bidang jasa kesehatan seperti RSU Cempaka Lima, kami menjadi bagian dari nasabah yang mendapat manfaat sebagai mitra investasi dan alat kesehatan.
Sehingga rumah sakit bisa menyediakan fasilitas maksimal bagi masyarakat, untuk ke depannya seluruh pengusaha mendapat informasi yang tepat untuk pengajuan kerjasama dengan BSI, karena pada pelaksanaannya, BSI memiliki fasilitas lengkap yang dibutuhkan para pengusaha di Aceh, harapnya.
Kemudian dr. Neni Fajar, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyampaikan, kedepannya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan BSI dapat diperluas lagi, seperti kerja sama pembayaran klaim pelayanan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Karena BPJS Kesehatan saat ini hanya dapat melakukan pembayaran klaim melalui bank Himbara, terkhusus di Aceh akses ini hanya dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia, pungkasnya. (m)