Kejakgung Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4 G Kemenkominfo
Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengungkapkan, sedang melakukan penyelidikan kasus baru dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Base Tranciever Station (BTS) 4 G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.“Itu belum penyidikan. Baru penyelidikan,” kata Febrie saat ditemui Republika di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, di Jakarta, Senin (26/9).
Meskipun baru sebatas penyelidikan, namun proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan beberapa kali. “Pemeriksaan kita lakukan. Tetapi ini sifatnya masih tertutup,” ujar Febrie. Karena itu, dia belum dapat membeberkan beberapa nama yang sudah diperiksa.
Dari dokumen yang Republika dapatkan, pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Senin (29/8) lalu. Dalam dokumen itu disebutkan, surat perintah penyelidikan itu diterbikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 per tanggal 18 Juli 2022.
Disebutkan dalam surat tersebut, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo. Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik, dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah.
Febrie melanjutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo tersebut, berawal dari laporan masyarakat atas keluhan akses internet di daerah di masa pandemi Covid-19. Kata dia, sejumlah warga yang melakukan kegiatan dari rumah, atau work from home (WFH), dan pengajaran jarak jauh, atau sekolah online, mengeluhkan keparahan akses internet.
Padahal, dikatakan Febrie, Kemenkominfo menerima anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan fasilitas pengadaan, dan penguatan jaringan internet di daerah-daerah. Tetapi kenyataannya, banyak terjadi keluhan, dari tingkat paling kecil, dan di banyak tempat karena tidak bisa mengakses internet.
“Di situ kita lihat, ada kucuran dana besar sekali, sampai triliunan yang kita lihat ada dugaan (korupsi),” ujar Febrie.
Bukan cuma masalah keluhan akses internet. Kata Febrie, dari beberapa laporan juga diduga ada praktik korupsi dalam pembangunan BTS oleh Kemenkominfo yang menggandeng sejumlah perusahaan pembangunan tower BTS. “Itu besar sekali anggarannya, triliunan,” kata Febrie.
Terkait dengan proyek pembangunan BTS 4 G oleh Kemkominfo, rilis resmi pada Selasa (20/9) menyebutkan sudah membangun sebanyak 4.161 tower BTS. Jumlah tersebut, dari total 9.113 BTS yang akan dibangun. Menteri Johnny Plate dalam rilis itu menyampaikan, pembangunan BTS 4 G tersebut dilakukan di wilayah-wilayah terluar, dan tertinggal.
Kata dia, proyek pembangunan tersebut memang belum rampung semuanya. Karena estimasi pembangunan rampung 2024.“Sisanya, sedang terus dikerjakan agar dapat selesai di akhir kabinet ini tahun 2024,” begitu kata Johnny, Selasa (20/9).
Dikutip : republika.co.id