Di Selandia Baru, Sapi Kentut Akan Dikenai Pajak
Wellington – Pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak kepada peternak atas polusi gas yang dikeluarkan oleh 36 juta sapi dan domba di negara itu. Polusi gas itu dikeluarkan oleh jutaan hewan ternak melalui sendawa dan kentut.
Diumumkan pada hari Selasa (11/10/2022), pemerintah Selandia Baru mengatakan negara itu akan menjadi yang pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak.
Rencana itu langsung dikecam komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah itu berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.
Federated Farmers, kelompok lobi utama industri, mengatakan rencana itu akan menghancurkan kota kecil Selandia Baru dan melihat usaha peternakan diganti dengan pohon.
Presiden kelompok itu Andrew Hoggard mengatakan para peternak telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah selama lebih dari dua tahun dalam rencana pengurangan emisi yang akan menjaga peternak tetap beternak.
“Retribusi yang diusulkan, akan membuat peternak menjual petanaka mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang ute [truk pick-up] saat mereka pergi,” katanya, seperti dikutip The Independent, Rabu (12/10/2022).
Para politisi oposisi berpendapat rencana itu akan meningkatkan emisi di seluruh dunia dengan memindahkan pertanian ke negara lain yang kurang efisien dalam membuat makanan.
Namun Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan retribusi itu akan meningkatkan sektor peternakan Selandia Baru karena semua uang akan digunakan untuk teknologi baru, penelitian industri, dan pembayaran insentif bagi peternak.
“Peternak Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia untuk mengurangi emisi peternakan, memposisikan pasar ekspor terbesar kami untuk keunggulan kompetitif yang membawa dunia semakin cerdas tentang asal makanan mereka,” kata Ardern.
Industri peternakan Selandia Baru sangat penting bagi perekonomiannya tetapi menyumbang sekitar setengah dari emisi gas rumah kaca negara itu.
Hanya ada sekitar 5 juta orang di negara kepulauan Pasifik tersebut, tetapi sekitar 10 juta sapi dan sapi perah dan 26 juta domba diternakkan di sana.
Rencana “nol bersih” pemerintah Selandia Baru mencakup janji untuk mengurangi emisi metana dari hewan ternak sebesar 10 persen pada tahun 2030 dan hingga 47 persen pada tahun 2050.
Dikutip : sindonews.com