Banda Aceh – Alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat untuk Aceh bertambah. Dari jumlah 92 ribu ton tahun 2021 meningkat menjadi 182 ribu ton tahun 2022 untuk jenis urea. Kemudian pupuk jenis NPK juga bertambah menjadi 105 ribu ton dari sebelumnya hanya 45 ribu ton.
“Untuk itu, saya menngingat kabupaten dan kota untuk memastikan penyaluranya sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik. Sehingga tidak terjadi gegsan di daerah,” tegas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP saat memberikan arahan pada peserta Evalusi Pupuk Bersubsidi tahun 2022 di Hermes Hotel beberapa waktu lalu.
DIkatakan Ir. Cut Huzaimah, MP banyak kasus terjadi soal penyaluran pupuk bersubsidi, satu kasus yang terjadi di Aceh Tenggara dimana harga pupuk bersubsidi yang luar biasa mahal.
“Ini tolong dipercepat, kalau disana tidak diperluakan lagi maka kita tidak turun lagi. Kalau sudah selesai masa pemberian pupuk untuk apa kita turu lagi,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Ir. Cut Huzaimah, MP ketika petani komplen langsung turun sehingga kita tahu akar masalahnya dan tahu solusinya. “Mohon dipercepat seharusnya kalau sudah seperti itu langsung kita turun ke lapangan,” harap Kadistanbun Aceh itu.
Lebih lanjut, Ir. Cut Huzaimah, MP menejaskan jika Aceh mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sedikit bertambah dari tahun sebelumnya. Perubahan dari pemerintah pusat terhadap alokasi pupuk bersubsidi sedikit memberikan gairah untuk petani dan hasil dari evaluasi bahwa petani lebih banyak membutuhkan pupuk urea dan NPK.
“Tahun lalu alokasinya 92 ribu ton hari ini sudah menjadi 182 ribu ton. Bararti dua kali lipat, berarti ini menjadi sedikit pencerahan untuk petani kita. Pernah dulu petani ngomong langsung ke saya, buk saya dulu saya dapat pupuk bersubsdi 3 karung tapi hari ini 1 karung, ini agak sedikit miris,” ujarnya.
Dia mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi semangat dalam mendampangi petani kabupaten dan kota, dan Ia mengharapakan untuk dikawal ini sebaik-baiknya agar tidak terjadi konflik di masyarakat. “Ingatkan kepada petani kita bahwa pupuk bersubsidi ini tidak langka hanya memang alokasinya tidak sesaui dengan kebutuhan.
“Mari kita berpikir cerdas, kita alokasi setelah keluar Pergub diikuti keluar Perbub sehingga Bapak Ibu punya dasar untuk mengalokasikan ke kecamatan, bagaimana kita berpikir cerdas sehingga tidak ada konplik dan pemeriksaan aman. Kalau dulu berdasakar Etas tentuk pemeriksaan aman. Bagaimana cara menghitungnya bahwa harus sesuai dengan kebutuhan petani, tidak yang besar disatu lokasi dan kecil di daerah lain,ini mohon diperhatikan betul-betul,” ungkap Ir. Cut Huzaimah, MP.
Karena, menurut Ir. Cut Huzaimah, MP pupuk bersubsdi ini salah satu unsur yang seksi yang bisa dilihat oleh penegak hukum. “Kami harap dukungan dari pusat karena masyarakat atau petani kita sangat minim bantuan, ini setelah turun banjir ini kami akan lakukan penanggunangan sawah-sawah yang terkena dan terdampak banjir,” ujarnya.(PUBLIKASI ONLINE DISTANBUN ACEH)