Banda Aceh – Untuk kesekian kalinya, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar kembali mengadakan pertemuan dalam upaya memaksimalkan pengelolaan hutan di Aceh.Rabu (09/11/2022).
Wali Nanggroe bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Ketua DPRA, Pemerintah Aceh serta Rektor Universitas Syiahkuala Banda Aceh, berkumpul di Meuligoe Wali Nanggroe dalam forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh.
“Sebelumnya pada September lalu, Menteri LHK Prof. Dr. Siti Nurbaya, M.Sc telah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe. Hari ini, Wali Nanggroe bersama pihak-pihak terkait melakukan pembahasan secara rinci upaya dan pengelolaan hutan Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA.
Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe mengatakan, meskipun banyak mengalami kerusakan, hari ini Aceh masih menjadi daerah yang memiliki sebaran hutan terluas di Pulau Sumatera, yang dihuni oleh beraneka ragam satwa, terutamanya Harimau Sumatera, gajah, badak dan orang utan yang jumlahnya kian berkurangan disebabkan kehilangan habitat dan perburuan.
Saat ini ada 3,3 juta hektar, atau setara 59 persen kawasan hutan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dari luas tersebut, hanya 2,9 juta hektar yang masih berstatus hutan, dan lebih 400 ribu hektar telah berubah fungsi menjadi non hutan. 1,7 juta hektar diantaranya adalah hutan lindung, dan 710 ribu hektar lebih sebagai hutan produksi.
“Angka-angka tersebut merupakan potensi kekayaan yang saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ditambah lagi, setiap tahunnya, ada begitu banyak kawasan hutan aceh yang dirusak secara sistematis,” kata Wali Nanggroe.
Tidak maksimalnya pemanfaatan potensi hutan Aceh, menurut Wali Nanggroe, diantaranya disebabkan pengelolaan yang tidak baik, rendahnya pengawasan, dan maraknya ilegal logging.
Wali Nanggroe berharap, kajian yang dilakukan pada Forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh kali ini, diharapkan bisa merumuskan bagaimana pengelolaan hutan yang lebih baik.
“Kita semua harus berupaya menyelamatkan sisa-sisa hutan Aceh yang masih terjaga,” ujarnya.
Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK, Istanto, yang hadir langsung pada forum di Meuligoe Wali Nanggroe tersebut mengatakan, dari pertemuan itu, lahir rumusan untuk membentuk tim yang akan mengkaji mekanisme pengelolaan hutan Aceh.
Hasil kajian tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2022. Kemudian akan dibahas dengan stakeholder di Jakarta pada Desember 2022.
“Kajian akan dilakukan secara menyeluruh, melihat kekayaan biodiversitynya, dan keberadaan masyarakatnya setempat kan ada kepentingan banyak pihak termasuk pengelolaan yang telah berlangsung seperti apa,” kata Istianto.