BERITA

DKP Aceh Turunkan Tim ke Aceh Tenggara, Selidiki Kematian Massal Ikan Mas

Banda Aceh – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aliman, S.Pi., M.Si, merespon cepat atas kematian massal ikan Mas (Cyprinus carpio) di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan menurunkan tim DKP Aceh yang berkolaborasi dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Balai Besar Air Payau Ujung Bate untuk melakukan inspeksi terhadap kematian ikan mas secara massal, Jum’at (18/11/2022).

Berdasarkan hasil inspeksi dilapangan, kematian ikan secara massal disebabkan telah terjadinya perubahan cuaca ekstrim selama beberapa hari terakhir (17/11), perubahan cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi menyebabkan nilai parameter kualitas air menurun dan tidak stabil, terutama parameter pH, suhu dan oksigen terlarut. Hujan deras menyebabkan nilai pH air menurun, suhu air rendah dan oksigen terlarut menjadi drop.

Perubahan ini menyebabkan ikan menjadi stres, nafsu makan berkurang, imunitas menurun, mudah terserang penyakit dan menyebabkan kematian.

Kematian ikan secara massal dalam interval waktu singkat, biasanya terjadi karena adanya serangan virus dan bakteri. Berdasarkan gejala klinis, ikan megap-megap dan melayang layang dipermukaan air, terdapat luka-luka memerah di tutup insang, permukaan tubuh dan sirip.

Kematian ini terindikasi oleh serangan virus Koi Herves Virus (KHV), hal ini ditandai dengan ditemukan insang ikan mulai putih memudar, Virus KHV awal mulanya menyerang bagian dalam insang (lembaran insang) dan baru menjalar kebagian tubuh lain.

Sementara itu, luka-luka memerah dibagian insang, tubuh dan sirip ekor, mengindikasikan ikan terserang bakteri Aeromonas sp. Bakteri Aeromonas sp menyebabkan luka memerah pada bagian tubuh dan sirip ikan.

Untuk mengkonfirmasi jenis penyakit ini, tim dari BKIPM sedang melakukan proses pengujian hama dan penyakit Ikan Laboratorium BKIPM.

Berdasarkan temuan diatas, kepala DKP Aceh Aliman, S.Pi., M.Si, menyarankan para pembudidaya sebaiknya menggunakan benih ikan yang diperoleh dari Unit Pembenihan yang telah tersertifikasi CPIB, menerapkan cara budidaya yang baik (CBIB), padat tebar yang proporsional dan tidak terlalu padat, serta monitoring kualitas air.

Sementara itu, langkah konkret dari internal kita diantarnya, DKP Aceh akan membentuk tim terpadu bersama Dinas Perikanan setempat dalam rangka melakukan pengawasan ketat terhadap unit pembenihan dan rantai pasok benih (terutama benih dari luar daerah) dalam rangka identifikasi dini terhadap penyebaran penyakit ikan (carier) yang disebabkan oleh virus dan bakteri, melakukan monitoring reguler dalam mengantisipasi secara dini terhadap kegagalan budidaya serta peningkatan kapasitas pembudidaya (CBIB), ujarnya.

Langkah konkret ini kita ambil agar permasalahan yang setiap tahunnya terjadi dapat diminimalisir, sehingga pembudidaya kita tidak mengalami kerugian yang cukup besar akibat kematian ikan secara massal, ungkap Kadis DKP Aceh, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !