Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir, Kapolres Aceh Besar Gelar Jumat Curhat
Aceh Besar – Untuk menampung aspirasi masyarakat pesisir, Polres Aceh Besar menggelar Jumat Curhat di warung Kopi Cek Bi, Pasar Lhoknga Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at 18 November 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman SIK MH, Anggota DPRK Aceh Besar Abdul Mukhti, Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Hadidin SH MH, Kasat Reskrim AKP Ferdiyan Chandra S,Sos MH, Kasat Intelkam Iptu Syatria Putra, Kasat Lantas Rina Bintar Handayani SIK MM, Kasat Resnarkoba AKP Ismail SH, Kasie Humas AKP Ibrahim, Kapolsek Lhoknga Iptu Alven Febrino SE, Kapolsek Leupung Iptu Husni SH, Kapolsek Lhong IPDA Nasril Achmad SH, Tgk Abdul Wahid (Ketua FPI Aceh), Perwakilan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Lhoknga, Leupung, Lhong dan Pulo Aceh, dan Wartawan dari media cetak, online dan elektronik.
Kapolres Aceh Besar menyampaikan bahwa Program Curhat Jumat ini bertujuan untuk mengetahu secara langsung permasalahan Kamtibmas dan proses penegakan hukum yang ada di wilkum Aceh Besar dan juga memonitor sejauh mana efektifitas program Peugah Bak Pak Kapolres yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.
Adapun dari beberapa perwakilan masyarakat Lhoong, Ketua Mahkamah Adat Kecamatan Lhoong Mujiburahman menyampaikan keluhan tentang adanya tumpahan CPO djalan yang sangat membahayakan penggunanya jalan dan yang kedua banyaknya masyarakat yang bermain game judi online.
Tgk Abdul Wahid, tokoh agama Lhoknga menyampaikan bahwa siap mendukung program Polri dalam beramar Ma’aruf Nahi Mungkar.
Program saat ini dalam hal Pendidikan, Giat Bantuan Sosial ke Masyarakat yang mendapat musibah, melakukan amar Maaruf Nahi Mungkar mendukung program penegakan hukum.
Kemudian, dari perwakilan Pulo Aceh (Sekdes Pulo Aceh) menyampaikan keluhaan kurangnya pos Polisi di Pulo Nasi sehingga apabila ada keluhaan masyarakat atau laporan masyarakat. Masyarakat harus menyebrangi lagi ke Pulo Breuh sehingga masyarakat sangat sulit berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Harapan agar di buatkan pos polisi di Pulo Nasi.
Selanjutnya, perwakilan masyarakat Lhoknga disaampaikan oleh Ketua Mukim Lampuuk Mutaran tentang keamanan apabila ada masyarakat dari luar kecamatan Lhoknga yang ingin berdomisili di wilayah kecamatan Lhoknga agar memiliki surat catatan kepolisian dari tempat asal. Nantinya warga tersebut terdeteksi bahwa yang bersangkutan baik sebelum tinggal di wilayah Lhoknga.
Masyarakat juga berharap agar di pantai Lampuuk dibuatkan pos SAR untuk memudahkan masyarakat melapor apabila ada yang laka laut.
Masyarakat Lhoknga melalui Ketua Mukim Lampuuk berterima kasih kepada pihak Polsek Lhoknga yang selama ini terus melakukan sosialisasi mengingatkan KPD pengunjung Pantai agar berhati hati saat berenang. Menjaga memantau sanak famili yang sedang berenang kepada pengunjung pantai.
Sementara, keluhan yang disampaikan oleh anggota DPRK Aceh Besar dari Lhoknga Muhti menyampaikan apabila ada permasalahan antara PT SBA dengan masyarakat Lhoknga agar secepatnya diselesaikan agar nantinya tidak mengarah ketindakan demo.
Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar berakhir pada pukul 12.00 Wib.(*)