BERITAPUBLIKASISOSOK

Distanbun Laksanakan Pertemuan Singkronisasi Asset

Azanuddin, Asset Daerah Merupakan Bagian Penting, Pengelolaan Dengan Baik Agar Dapat Berdayaguna dan Berhasil Guna

Idi – Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melakukan kegiatan Pertemuan Singkronisasi Aset dengan Kabupaten/Kota se-Aceh mulai  tanggal 24-25/11/2022 di Hotel Royal Idi Kabupaten Aceh Timur, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah yang diwakili oleh Sektaris Distanbun Azanuddin Kurnia, SP, MP.

Ketua Panitia Roki Safrianto,S.P, M.Si  mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah untuk mengsinkronkan data aset Barang Milik Aceh yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dengan Barang Milik Aceh (BMA) yang ada di Kabupaten/Kota serta memberikan pemahaman terkait proses hibah Barang Milik Aceh. Jum’at (25/11/2022).

Tentunya diikuti oleh seluruh pengurus barang Kabupaten/Kota se-Aceh dan juga pengurus barang dan pembantu pengurus barang lingkup Distanbun Aceh termasuk UPTD didalamnya, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Kepala Dinas Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur.

Azanuddin Kurnia S.P, M.P dalam sambutannya mengatakan, bahwa Asset merupakan bagian penting yang harus di jaga dan terus dipelihara, karena ada sanksi bagi yang menelantarkan serta  menyalahgunakan asset, perlu diketahui bahwa Barang Milik Negara/Daerah adalah semua barang yang diperoleh meliputi tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan aset tetap lainnya.

Tentunya barang atau Asset daerah merupakan sumber daya penting bagi Pemerintah Daerah, selain mempunyai potensi guna yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah juga merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mengelola pemerintahannya, tuturnya.

Azanuddin melanjutkan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sudah melaksanakan beberapa kegiatan tindak lanjut dari temuan BPK diantaranya melakukan penghapusan barang rusak berat sebesar 2.109 Unit barang dengan nilai Rp 1.998.468.582, selain itu Barang Milik Aceh yang hilang berupa Sepeda Motor sudah diajukan surat ke Majelis TGR (Tindak Ganti Rugi) sebanyak 2 unit dengan nilai Rp 26.493.582.Sedangkan barang hibah ke Kabuupaten/Kota sebanyak 7.705 unit dengan nilai Rp 63.009.621.394 juga sudah ditindak lanjuti.

Kami sangat mengharapkan agar semua peserta dapat memahami prosedur pengadministrasi Pengelolaan Barang Milik Aceh, agar semua aset daerah dapat terkelola dengan baik  agar dapat berdayaguna dan berhasil guna, tegasnya.

Maka kami berpesan kepada seluruh tim yang mendapatkan amanah dalam mengurus dan mengelola asset, supaya dapat bekerja secara baik dan sesuai aturan dan tetap memegang memegang teguh tanggung jawab yang sudah diberikan. Memang pekerjaan yang kita ini sangat mulia karena menjaga aset negara walau penuh resik, tetapi yakinlah bila kita bekerja dengan hati dan sesuai aturan, Insya Allah, Allah akan memberikan kemudahan kepada kita semua, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !