BERITA

Kejari Sabang Serahkan 6 unit Ruko ke Pemerintah Kota Sabang

Sabang – Kejaksaan Negeri Sabang menyerahan secara resmi 6 (enam) unit ruko sebagai milik Pemko Sabang yang terletak di Teupin Layeu Gampong Iboih, Sabang,

Sebagaimana disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Sabang Jen Tanamal SH, selama bertahun-tahun, 6 unit ruko tersebut yang terletak di Teupin Layeu, dibangun Pemko Sabang sejak tahun 2002 tersebut telah ditempati oleh beberapa orang warga Iboih dan digunakan sebagai tempat usaha mereka, tanpa adanya perjanjian apapun terhadap bangunan itu, maka Kejaksaan Negeri Sabang turun menugaskan tim guna membantu Pemko Sabang untuk menertibkan penguasaan aset-aset tersebut, sekaligus membantu tata kelola asset milik Pemko Sabang. Jum’at (25/11/2022).

Perlu diketahui bahwa penyerahan 6 (enam) unit ruko milik Pemko Sabang sebagaimana bukti Sertifikat Hak Pakai nomor 00160 seluas 1,050 M2 tanggal 14 Desember 2020 yang ditaksir senilai + Rp. 1.500.000.000,- (satu setengah miliar rupiah) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, S.H, M.H serta menyerahkan surat-surat pernyataan dari para warga yang selama ini menempati 6 unit ruko di Teupin Layeu tersebut kepada Pj. Walikota Sabang Drs Reza Fahlevi, M.Si disaksikan langsung oleh Kepala BPKD Jufriadi, SE, M.Si  Kabid Aset Mawardi, S.Tr, Kabag Hukum T. Azrul Kamal, SH, Kepala Inspektorat Drs. Kamaruddin, Kepala Satpol PP, Camat Sukamakmue Nurmansyah Putra, dan Geuchik Iboih T. Iskandar, ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian asset Pemko Sabang tersebut merupakan hasil kegiatan intelijen Kejaksaan Negeri Sabang sebagai wujud peran dalam membantu Pemko Sabang dalam menertibkan pendataan dan tata kelola asset-aset Pemko Sabang, dan Alhamdulillah dengan pendekatan humanis dengan bantuan tokoh-tokoh masyarakat Iboih telah berhasil menertibkan penguasaan ruko tersebut, yaitu berupa surat-surat pernyataan dari para warga yang menempati 6 (enam) unit ruko Teupin Layeu tersebut.

Tentunya Kejaksaan Negeri Sabang tetap berkomitmen untuk terus membantu Pemko Sabang khususnya dalam penertiban asset-aset sesuai aturan yang berlaku, terutama yang terindikasi dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, tegasnya.

Sementara itu Pj Walikota Sabang Reza fahlevi, menyampaikan terimakasih yang sebesarnya atas peran dan sumbangsih Kejaksaan Negeri Sabang dalam mendukung penertiban asset-aset milik Pemko Sabang selama ini, dan berharap untuk ditingkatkan kedepannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !