BERITA

Kejati Aceh Kunjungi SMK 2 Langsa, Melalui JMS

Langsa – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Kota Langsa menjadi tuan rumah dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan kerjasama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh,

Dengan kondisi banyaknya sekolah yang melakukan ujian kepada para siswa-siswi disekolah Menengah Atas ini, sejumlah siswa dan siswi yang belum melakukan ujian di sekolah menyempatkan diri untuk mendegar bimbingan dari Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, di Aula gedung SMK 2 Kota Langsa, Selasa (14/12/2022).

Tim Kejati Aceh yang di hadiri oleh Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis S.H dengan pemateri Amanto S.H,M.H dengan didampingi Azhari, Maulizar, junaidi mewakili tim Disdik Aceh, Kacabdin Kota Langsa Hamzah S.PD, M.Pd selaku pembuka acara kegiatan JMS tersebut mengatakan beberapa harapan  kepada siswa-siswi agar selain mendengarapa yang disampaikan pemateri, juga dapat menjadi peserta aktif, sehingga lebih memahami bahaya narkotika terhadap generasi muda dan bahaya penggunaan ITE, pornografi, serta kenakalan remajan remaja lainnya.

Kemudian selain mendengar juga, saya juga mengharapkan agar siswa yang hadir diharapkan dapat menjadi pelopor kepatuhan hukum dan untuk dapat disampaikan kepada kawan sekolahnya juga, kepada lingkungan tempat tinggal dan terutama dalam keluarga, karena usia remaja merupakan investasi baik bagi para banda narkotika, serta sasaran kejahatan teknologi informasi yang semakin hari pekembanganya semakin pesat, ujar Hamzah.

Sementara itu Ali Rasab mengatakan, usia remaja merupakan usia yang paling potensial untuk dirusak, baik itu melalui sosial media, pornografi, bahkan judi online, yang lebih parahnya lagi usia remaja itu sudah kecanduan narkotika, menghirup Lem bahkan menjadi sasaran pengedar dari barang yang haram teresebut.

Perlu para adek-adek pelajar tahu, bahwa kedepan kita akan tahun 2045 menyambut Indonesia emas, karena kalian lah masa depan bangsa ini, jika saat ini para pelajar generasi harapan bangsa sudah kecanduan narkotika, judi online bahkan pornografi tentu ini tak lepas dari era digitalisasi yang terus menerus berkembang begitu pesat, imbuh Plh Kasipenkum.

Oleh karenanya saya mengharapkan kepada siswa-siswi agar selalu bijak menggunakan sosmed misalnya tiktok, youtube, instagram, facebook dan lainnya, tentu ada kebijakan dalam bersosial media, bagaimana mengelola sosial media sebagai bisnis sehingga mendapat keuntungan secara finasial, seperti berjualan Kue yang di produksi baik itu keluarga maupun saudara, memajukan daerah dengan cara membuat konten-konten destinasi wisata di daerah dan kuliner sehingga selain memperkenalkan daerah juga akan menambah income pendapatan daerah dengan adanya wisatawan datang, imbuhnya.

Tentunya moto kejaksaan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” jadi jika para pelajar sudah bermasalah dengan hukum, maka pupus sudah apa yang akan dicita-citakan akan pupus ditengah jalan, karena jejak digital itu akan selalu bisa di akses, oleh sebab itu jaga diri baik-baik dari segala pengaruh narkotika, sosmed, pornografi, serta judi online, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !