Pj Walikota Beri Penghargaan Atas Apresiasi Kinerja Kejari Sabang
Sabang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH., Kasi Datun Yovi Iskandar, SH., dan Kasi Pidsus Fri Wisdom S. Sumbayak, SH melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si di Aula Kantor Walikota Sabang, Kamis (15/12/2022).
Pertemuan ini dalam rangka acara penyerahan Piagam Penghargaan dari Pemko Sabang Kepada Kejaksaan Negeri Sabang Atas Peran Serta Kejaksaan Negeri Sabang membantu Pemko Sabang melakukan optimalisasi penerimaan P.A.D Kota Sabang dan Kinerja Kejari Sabang yang berhasil menyelamatkan aset berupa 6 unit ruko di Teupin Layeun Gampong iboih Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang senilai ±1.500.000.000,-
Dalam sambutannya Pj Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si didampingi Sekda Kota Sabang beserta para Asisten, Kepala Dinas, dan Para Kabag menyampaikan, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Sabang Kepada Kejaksaan Negeri Sabang atas Kinerja dan sumbangsihnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan restoran serta penyelamatan aset milik Pemko Sabang.
Peran serta Kejaksaan Negeri Sabang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melakukan pendampingan penerimaan PAD sektor pajak hotel dan restoran sangat berdampak kepada kenaikan secara signifikan PAD Kota Sabang.
“Kami sangat Mengapresiasi Kinerja, Dukungan dan peran serta Kejaksaan Negeri Sabang untuk membantu Pemko Sabang secara bersama-sama melakukan optimalisasi penerimaan pajak, hal ini kami rasakan sangat membantu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kami gunakan dalam rangka membangun Kota Sabang demi kesejahteraan masyarakat Sabang, dan kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut,” kata Reza Fahlevi.
Sementara itu, Kajari Sabang Choirun Parapat, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Walikota Sabang kepada Kejaksaan Negeri Sabang.
“Apresiasi ini kami jadikan sebagai semangat baru untuk lebih maksimal lagi membantu/bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang, tidak hanya terbatas pada penerimaan PAD dan tata Kelola Aset tetapi juga pada aspek lain yang bisa kami lakukan,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian 2 (Dua) Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH.., MH didampingi oleh Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Sabang.