BERITAHUKUM

Terkuak! Mawardi Dipanggil Penyidik Kejati Aceh Soal Dugaan Ganti Rugi Tanah Waduk Sigulai Simeulue

Banda Aceh – Kasus Pemasalahan Pembayaran Ganti Rugi Tanah pembangunan bendung daerah irigasi Sigulai Kabupaten Simeulue mulai terkuak.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar S.H, M.H melalui Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis S.H, bahwa kemarin ada dilakukan pemanggilan Ir. Mawardi sebagai saksi Rabu (14/12) untuk menghadap memenuhi panggilan penyidik.

Karena yang bersangkutan masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan maka akan dijadwalkan Rabu (21/12) untuk memberikan kerengan di depan penyidik, ujar Ali Rasab. Selasa (20/12/2022)

Tentunya sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa terkait Waduk Sigulai dengan Dugaaan Permasalahan Pembayaran Ganti Rugi Tanah dimana Ir. Mawardi sebagai mantan Pengguna Anggaran di Dinas Pengairan Aceh, tuturnya.

Saat ini diketahui saat ini Ir Mawardi jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Aceh, memang pembangunan bendung daerah irigasi Sigulai Kabupaten Simeulue dipastikan tuntas pada tahun 2022 sehingga daerah tersebut bisa memproduksi sendiri padi sesuai kebutuhan masyarakat di kawasan kepulauan itu.

Tentunya kehadiran bendungan ini akan mampu mengairi sekitar 1.983 hektare areal persawahan yang tersebar di delapan gampong/desa yang selama ini masih mengandalkan hujan sebagai sumber airnya memang daerah irigasi Sigulai tersebut luas panen padi masyarakat bisa mencapai 3.370 ha/tahun dengan asumsi produktivitas 6 – 8 ton per hektare atau produksi 23.600 ton per tahun atau setara Rp94,4 miliar (asumsi harga padi Rp4.000/kg), sesuai dengan RPJM Pemerintah Aceh, pada akhir RPJM persentase kondisi irigasi Aceh dalam kondisi baik mencapai 83,77 persen

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !