Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh R.Hendral Memimpin Pelepasan Purna Tugas Hakim Junaidi
Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh melaksakan Pelepasan salah seorang Hakim Junaidi S.H dalam rangka purna tugas yang telah mengabdi di Pengadilan Negeri lebih kurang 37 tahun, dilakukan di Pengadilan Tipikor Kota Banda Aceh, Rabu (03/01/2023)
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh R.Hendral S.H, M.H melalui Humas Sadri S.H, M.H, bahwa Junaidi S.H bertugas di Pengadilan Negeri Banda Aceh baru sekitar 2 tahun, namun apresiasi diberikan oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan melepas Junaidi kemudian akan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Singkil
Kemudian kita juga menyampaikan permohonan maaf apabila kesalahan dari keluarga besar PN Banda Aceh, tentunya ada beberapa pengalaman dengan Junaidi selama bertugas supaya dapat berbagi, ujarnya.
Tentunya ini merupakan suatu penghargaan kepada rekan mungkin yang telah bertugas sejak mulai konflik di Aceh seperti Junaidi S.H sampai dengan sekarang dan itu merupakan penghormatan dari Pengadilan Negeri kepada pak Junaidi, serta berterimakasih atas jasa jasanya yang telah di berikan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh, pungkasnya.