Banda Aceh – Terkait tentang kasus Dugaan Korupsi Alat Peraga Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi saat dihubungi oleh Media ini, bahwa membenarkan adanya permintaan Perhitungan Kerugian Negara (KN), Kamis (04/01/2023).
Namun Sampai saat ini untuk APE tersebut masih dalam tahapan proses pengumpulan bukti-bukti serta dokumen dilapangan dari pihak Kejari Aceh Tengah, ujarnya.
Tentunya durasi waktu, belum bisa kita sesuaikan, karena sangat tergantung dengan kecepatan pemberian dokumen oleh pihak Kejari, tegas Kaper BPKP.