BERITAHUKUM

Supriyadi, Perhitungan KN Tengantung Kecepatan Pemberian Dokumen oleh Kejari

Banda Aceh – Terkait tentang kasus Dugaan Korupsi Alat Peraga Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi saat dihubungi oleh Media ini, bahwa membenarkan adanya permintaan Perhitungan Kerugian Negara (KN), Kamis (04/01/2023).

Namun Sampai saat ini untuk APE tersebut masih dalam tahapan proses pengumpulan bukti-bukti serta dokumen dilapangan dari pihak Kejari Aceh Tengah, ujarnya.

Tentunya durasi waktu, belum bisa kita sesuaikan, karena sangat tergantung dengan kecepatan pemberian dokumen oleh pihak Kejari, tegas Kaper BPKP.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !