BERITA

Pererat Silaturrahmi, Kajati Aceh Menerima Audiensi BPKP Aceh

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H menerima Aundiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Aceh Supriyadi beserta rombongan Perwakilan BPKP Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, bahwa Kajati Aceh yang didampingi olehWakajati Aceh , seluruh Asisten menerima kunjungan rombongan BPKP Perwakilan Aceh (10/01) di ruang rapat lantai II Gedung Kejati Jalan Mr Moh Hasan Bathoh Kota Banda Aceh. Rabu (11/01/2023).

Dalam pertemuan tersebut membahas agenda serta komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi dengan BPKP dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh, tentunya banyak membahas tentang strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh ungkapnya.

Ali melanjutkan, terkait pembahansan baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan waktu dan SDM.

Kemudian ada juga membahas kendala-kendala yang dialami selama ini dalam membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah – langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output, terutama perihal kasus – kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya sesuai tupoksi masing – masing, ujarnya.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar dan Kaper BPKP Supriyadi telah bersepakat tetap mengedepankan komunikasi lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh. dengan sinergi ini diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas, katanya.

Bambang Bachtiar juga berharap kepada BPKP Aceh agar kedepan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh, juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh kedepan lebih taktis dan fleksible dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output, agar tindakan yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik, tegas Ali.

Terutama perlu direncanakan langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), sehingga kedepan diharapkan semakin bagus dan adanya koordinasi yang intens, terkait jika terdapat kendala dilapangan dapat terselesaikan bila ada kerjasama yang baik oleh kedua belah pihak, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !