BERITAHUKUM

Tim Penyidik Kejari Aceh Timur Geledah Kantor Dinas PUPR Aceh

Banda Aceh – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh pada Senin (12/6/ 2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, melalui Kasie Pidsus Fadli Setiawan, SH, M.Kn mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Pnggeledahan terkait dengan kegiatan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.11.421.000.000,- (sebelas milyar empat ratusdua puluh satu juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Aceh Timur Tahun Anggaran 2021 pada dinas PUPR Aceh Timur,” ujarnya.

Kemudian juga terkait Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.716.862.000,- (satu milyar tujuh ratus enam
belas juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Otonomi
Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2021.

“Untuk kerugian keuangan negara saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh ahli,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !