BERITA

Bng M Mendadak Muncul di PN, Ada Apa?

Banda Aceh – Muhammad Zaini yang disapa Bang M merupakan Politisi Partai Nasonal Aceh (PNA) kembali harus menghadap Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Kedatangan Bang M dengan membawa 2 orang saksi ke PN Banda Aceh adalah untuk mengikuti sidang Permohonan Pergantian Nama, Rabu (21/06/2023).

Dalam fakta persidangan Bang M menyebutkan tujuan mengganti nama adalah untuk mengikuti Pemilu Calon Legislator 2024 DPR Aceh.

Selain itu juga Bang M mengakui nama yang baru ini lebih familiar dalam masyarakat, selain itu tujuan utama adalah untuk Politik.

Majelis Hakim tunggal T. Syarafi SH MH, mengabulkan permintaan pergantian nama sebelumnya Muhammad Zaini kini memjadi M. Zaini Yusuf Bang M.

Saat di tanya seusai sidang. Bng M mengatakan, Nama merupakan identitas setiap orang, tentu identitas itu haruslah familiar apalagi untuk tujuan pencalonan Anggota Legislator 2024 nanti.

Oleh sebab itu saya menghadap ke pengadilan ini sendiri, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !