Banda Aceh – Sebagai kemajuan keuangan digital, Bank Indonesia (BI) menghadirkan transaksi pembayaran non tunai berupa Qris dari sumber dana yang ada baik dari rekening bank, kartu kredit dan lainnya. Kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi dan konektivitas.
Ekonom Ahli di Kelompok Pengembangan Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran untuk Mendukung Ekonomi dan Keuangan Digital – Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (BI), Arya Rangga Yogasati (21/06), mengatakan hadirnya QRIS ini menjadi sistem pembayaran lintas batas yang lebih transparan, Interkonektivitas dan interoperabilitas, memperkuat stabilitas makroekonomi dengan penggunaan mata uang lokal.
“Ada juga Qris antarnegara yang tujuannya memfasilitasi aktivitas perdagangan dan sekor pariwisata, khususnya bagi UMKM, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral,” ujarnya di acara Capacity Building Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2023, Senin (24/06/2023).
Untuk Qris antarnegara, sambungnya, turis negara yang merupakan mitra bisa membayar
menggunakan aplikasi negaranya dengan memindai QRIS dimerchant Indonesia.
Sedangkan turis Indonesia, yang melakukan kunjungan ke negara mitra, dapa membayar
menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia dengan memindai QR code pada merchant di negara mitra. “Prinsip kerjasama Transaksi QR Cross Border antar negara menawarkan biaya yang lebih
efisien dibandingkan metode lainnya, seperti kartu kredit, tarik tunai atm di luar negeri, dan transaksi penukaran uang,” paparnya.
Penyelesaian transaksi QR Cross Border Payment menggunakan skema Local Currency Transaction (LCT) berdasarkan perjanjian kerjasama antar bank sentral yang Interkoneksi antar switching kedua negara untuk memproses transaksi QR Cross Border dan settlement melalui Bank ACCD.
“Untuk negara mitra itu saat ini kita sudah kerja sama dengan Thailand, Malaysia dan sudah kita implementasikan didua negara tersebut,” tutupnya.