BERITANASIONAL

Alfian, Minta KPK Tuntaskan Kasus Yang Diselidiki Di Aceh

Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Aceh meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) konsisten untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah diselidiki KPK di Tanah Rencong

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan bahwa sejak 3 Juni 2021 KPK telah melakukan penyelidikan terbuka terhadap kasus dugaan korupsi di Aceh dengan agenda meminta keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak. Selasa (01/08/2023).

Tentunya penyelidikan oleh KPK di Aceh yakni PLTU 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya, proses perizinan dari pembangkit listrik tenaga uap tersebut dinilai bermasalah dan berpontensi terjadi konflik kepentingan, ujarnya.

“Kemudian kapal Aceh Hebat 1,2, 3 yakni pengadaan kapal Aceh Hebat 1 sebesar Rp73 Milliar, kapal Aceh Hebat Rp59 dan Kapal Aceh Hebat 3 Rp38 Milliar dan pengadaan tersebut dinilai bermasalah karena kondisi kapal banyak rusak padahal kapal baru,” tambahnya.

Alfian mengimbuhkan, Kemudian juga Proyek Multi Years (MYC) 14 paket pembangunan jalan dan 1 paket berupa pembangunan bendungan dengan total Rp27 triliun prosesnya terjadi tanpa adanya persetujuan paripurna hanya melalui penandatangan berupa MOU, DPRA juga melalui pimpinan juga telah melaporkan multiyears kepada KPK.

“Kasus Apendiks, dimana mata anggaran sebesar Rp256 miliar yang berkode AP/Apendiks satu nomenklatur yang sama sekali dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” paparnya.

Dan yang terakhir terkait kasus Dana Refocusing, dimana alokasi dana Refocusing di Aceh RpRp2,3 triliun, masuk dalam lima besar alokasi dana penangan covid, alfian menambahkan, bahwa pihaknya juga sempat kembali mengirim surat ke KPK dengan nomor : 020/B/MaTA/VII/2023 perihal permohonan informasi pengembangan penyelidikan terbuka di Aceh

“Koalisi masyarakat sipil juga sempat mempertanyakan perkembangan terbuka yang dilakukan KPK di Aceh namun KPK terkesan mendiamkan dan tidak ada kejelasan,” tuturnya.

Sehingga Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta harus segera menuntaskan kasus-kasus yang sudah diselidiki di Aceh dan meminta kepastian hukum, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !