Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Supardi, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kajati Aceh menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
“Cermati dan laksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini juga, saya atas nama Kepala kejaksaan Tinggi Aceh, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggitingginya kepada sdr. Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H. atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Subulussalam, semoga saudara semakin sukses dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepan.” Ucap Kajati.
Pelantikan tersebut diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat struktural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta seluruh pengurus IAD daerah Aceh.