BERITA

Gegara Beritakan Galian C Seorang Wartawan di Aceh Tengah di Ancam Akan Dilaporkan ke Polisi

Takengon – Terkait berita pemberitaan Galian C oleh Surya Efendi Gayo salah satu wartawan media online yang menulis diberitakini.co mendapat ancaman dari Humas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Galian C.

Diketahui Hamada yang mengaku sebagai Humas di BUMDES Cemerlang Desa Paya Tampu Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah akan di laporkan ke kantor polisi setempat.

Dalam Chat WA Hamdan yang berbunyi dalam bahasa lokal (Gayo) “Sur aku mewakili bumdes cemerlang paya tampu. Dan pak ampun membuat laporan polisi. atas pencemaran Nama Baik”

(Sur aku mewakili Bumdes cemerlang paya Tampu, dan pak Ampun yang merupakan Kadis Perizinan Aceh Tengah) telah membuat laporan polisi. atas pencemaran Nama Baik). Dalam Chat wa yang dikirim Hamdan ke wartawan salah satu media ternama, pagi Pukul 08:53 Wib tanggal 22 Agustus 2023.

Menurut Surya saya memberitakan galian sudah sesuai dan memenuhi unsur di lapangan yang saya dapat, seperti wawancara Narasumber yang saya kutip.

Saya menduga kegiatan Galian C Bumdes tersebut melanggar aturan perizinan yang berlaku di negara republik Indonesia ini.

Seperti yang saya berikan sebelumnya izin Galian C Bumdes belum turun Namaun sudah beroperasi dan dugan saya mereka telah menjual material tersebut ke PT Prapen Prima mandiri.

Sangat di sayangkan anggra dengan jumlah yang fantastis sebanyak 236 M membeli material bodong seharusnya (tidak memiliki izin).

Menurut Surya seharusnya pihak Bumdes memberikan sanggahan atau mengadakan konferensi pers ke media.tutupnya dengan kesal.

Namun demikian Hamdan selaku Humas di Bumdes Cemerlang Desa Paya Tampu Kecamatan Rusip mengatakan.

Izin produksi kita sudah keluar pada awal bulan Juni 2023 dan menurut Hamdan Fhoto yang tayang di media adalah fhoto Hen dikirim ke Roni lalu di terbitkan di media itu (beritakini.com-red).

Fhoto itu fhoto waktu pengerukan sungai untuk pengalihan aliran sungai karena di sungai itu mau di bangun jembatan baru supaya pihak pekerja bisa bekerja untuk mebagun pondasi jembatan.ujarnya.

Hamdan mengakui di temani oleh T Alaidinsyah Alias Ampun (Kadis DPPMPTSB) Aceh Tengah bertemu dengan Kapolres terkait pemberitaan Galian C yang akan di laporkannya.

Di samping itu Alaidinsyah saat di konfirmasi melalu seluler membatah tidak tidak ada bertemu dengan Kapolres Aceh Tengah seperti yang di katakan Hamdan.

Tidak ada kita bertemu dengan Kapolres itu tidak benar kata Kadis Perizinan tersebut, Dengan nada tertawa kecil.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !