BERITA

Wow, BNNP Aceh Tangkap Pemilik Setengah Narkotika Gol I

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berlokasi Dusun Haji Nafi,Gampong Menasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 20.15 WIB.

Pelaku F (39) merupakan seorang wiraswasta yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Dr. Beridiansyah, SH, S.S, MH menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat 504,86 Gram Narkotika Jenis Sabu.

“Sabu-sabu 5 Paket Plastik bening dengan berat 504,86 Gram,”kata Beridiansyah kepada wartawan, Sabtu (26/08/2023).

Selain itu, Tim Pemberantasan BNNP Aceh ikut mengamankan barang bukti non narkoba yaitu satu unit Hp Samsug, KTP, satu Dompet , Kartu Indonesia sehat, SIM A, 1 Kartu BCA Syariah, 1 kartu BNI, 1 unit motor Vario nopol BL 3491 QS dan 1 kartu covid.

Sementara pelaku saat ini telah diamankan petugas BNNP Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !