BERITAHUKUM

Babak Baru Korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong, Siapakah Tersangka?

Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa telah menginformasikan tentang perkembangan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa Tahun Anggaran 2019, yang dilakukan Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Viva Hari Rustaman, S.H., didampingi Muhammad Rhazi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor Inspektorat Aceh menunjukkan yang jumlah Rp. 878.000.000.

“Sebelumnya dalam penanganan perkara ini kami telah berhasil menemukan minimal 2 alat bukti atau peristiwa pidana pada proses pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan menyampaikan komitmen tim dalam upaya menemukan kejelasan terkait tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara tersebut.

“Kami terus berupaya untuk percepatan penyelesaian penangan perkara dan sesegera mungkin akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya untuk dilimpahkan ke meja hijau,” demikian Kajari.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !