BERITA

Respon Cepat Dinas Perizinan Segel Alat Berat Beko di Aceh Tengah

Takengon – Aceh Tengah, Aceh – Baru dua hari bekerja Alat berat (excavator) beko yang di duga di sewa oleh Oknum polisi besok akan di segel oleh tim Teknis dari pemerintah Aceh Tengah.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah T Alaidinsyah SE.,M.M melalui via WA kepada media ini iya mengatakan. Rabu (30/08/2023).

“Berarti galian tersebut ilegal untuk itu kami akan berkoordinasi dgn dinas tehnis besok untuk meninjau ke lokasi galian C tersebut jika tidak memiliki izin akan kita segel”, Jawabnya Dengan Singkat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !