Program JMD Wujudkan Motivasi Santri Mengejar Karier Sebagai Jaksa
Pidie Jaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berkolaborasi dengan Dinas Dayah Aceh dan Bank Aceh melaksanakan sosialisasi hukum dan inklusi keuangan di Dayah YTI Darussalamah Al-Aziziyah Teupin Raya, Kabpaten Pidie, pada Senin (25/9/2023).
Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Masuk Dayah (JMD)” ini dihadiri oleh puluhan santri dan santriwati dari dayah tersebut. Mereka mendapatkan penerangan hukum dan bimbingan tentang hukum dari Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis serta informasi tentang inklusi keuangan dari perwakilan Bank Aceh Cabang Pidie.
Dalam upaya mewujudkan moto kejaksaan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri/santriwati. Tujuannya adalah mencegah terjadinya tindak pidana baik di dalam dayah maupun dalam kehidupan sehari-hari santri.
Tim Kolaborasi JMD, yang terdiri dari Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Plh Kepala Dinas Dayah Aceh Musmulyadi, Sekretaris Dinas Dayah Kabupaten Pidie, dan perwakilan Bank Aceh Cabang Pidie, disambut baik oleh Sekretaris Dayah Darussalamah Al-Aziziyah Teupin Raya. Santri/santriwati di dayah tersebut menyambut kedatangan mereka dengan shalawat di aula Dayah.
Pimpinan Dayah Darussalamah Al-Aziziyah Teupin Raya, melalui Sekretaris Dayah Tgk Marwan, mengungkapkan kegembiraannya atas kegiatan JMD ini.
Menurutnya, sebagian orang mungkin memiliki persepsi negatif terhadap jaksa, namun dengan kehadiran JMD ini, hubungan baik antara dayah dan jaksa dapat terjalin.
“Kita juga berharap dengan kegiatan ini akan menjadi motivasi bagi santri/santriwati untuk mengejar karier sebagai jaksa di masa depan,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari Bank Aceh Cabang Pidie memberikan materi tentang inklusi keuangan, sistem pembayaran digital, dan layanan tabungan yang dapat diakses oleh santri/santriwati.
Sementara itu, Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi jaksa serta mengenalkan konsep hukum sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana di lingkungan Dayah.
Ali Rasab juga menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh siap menerima kunjungan Study Tour dari dayah-dayah untuk lebih memahami peran jaksa.
“Ini juga sejalan dengan upaya pemimpin daerah dalam menjaga lingkungan pendidikan dayah yang aman dan nyaman serta merespons isu-isu kekerasan di lingkungan dayah,” ujarnya.
Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, santri/santriwati di Aceh juga diberikan pesan agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga diri dari bahaya narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Tim Kolaborasi JMD selanjutnya mengunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Lueng Putu Kabupaten Pidie Jaya, yang menyambut kedatangan mereka dengan apresiasi. Abi Asbahani, pimpinan Dayah Misbahudh Dhulam, menganggap kegiatan JMD ini sangat bermanfaat dalam mencegah permasalahan hukum di dayah sejak dini.
Abi Asbahani juga menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap dayah-dayah, sehingga mereka siap mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh.
Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengakhiri kegiatan ini dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung JMD. Ia menjelaskan bahwa JMD bertujuan untuk memberikan pembinaan dini terhadap pengetahuan tentang hukum, narkotika, tindak pidana ITE, serta inklusi keuangan.
Kegiatan ini ditutup dengan penuh antusiasme, di mana santri/santriwati dari dua Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya serta Bank Aceh menyerahkan cenderamata kepada Dayah Darussalamah Al-Aziziyah Teupin Raya Kabupaten Pidie dan Dayah Misbahudh Dhulam Al-Aziziyah Lueng Putu Pidie Jaya. []